UMK Tarakan Tahun 2021 Rp 3.761.896,71, Ada Kenaikan Rp 5.071,71
TARAKAN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal ...
TARAKAN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal ...
TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun...
Read moreDetails