UMK Tarakan Tahun 2021 Rp 3.761.896,71, Ada Kenaikan Rp 5.071,71
TARAKAN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal ...
TARAKAN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 188.44/K.821/2020 tentang Upah Minimum Kota Tarakan yang diterbitkan tanggal ...
TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akan memperketat pengawasan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto -...
Read moreDetails