• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Jan 2021
0 0
0
Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Sidang pelanggaran terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2002 di PN Tarakan, Kamis (14/1/2021).

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Untuk kedua kalinya sepanjang tahun ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan memperkarakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan.

Pelanggaraannya berupa membuang sampah di kawasan hutang lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (14/1/2021) dan diputus bersalah dengan membayar denda Rp 500 ribu.

BacaJuga

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

“Dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500 ribu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

Kejadiannya berawal pada Selasa (12/1/2021) di mana seorang warga kedapatan anggota TNI membuang sampah di kawasan hutan lindung sekira pukul 07.22 Wita.

“Ada warga yang membuang sampah di sana berupa ban bekas sebanyak 6, menggunakan mobil pick up L-300, kemudian tertangkap tangan oleh anggota TNI, kebetulan beliau melewati Gunung Selatan, memang jalurnya untuk ke Kodim,” bebernya.

Anggota TNI tersebut kemudian menghubungi Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan anggotanya untuk menjemput warga tersebut.

Pihak Satpol PP kemudian membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaksanakan sidang yang telah berlangsung pada Jumat. Warga itupun dinyatakan bersalah.   Menurut Mesak, warga tersebut beralasan membuang sampah di daerah itu karena melihat banyak sampah yang di buang sana.

Ini merupakan yang kali kedua kalinya Satpol PP Tarakan memperkarakan warga membuang sampah di daerah hutan lindung di tahun 2021. Sebelumnya pada Rabu lalu (6/1/2021), pihaknya juga menyidangkan perkara serupa di PN Tarakan yang diputus membayar denda Rp 150 ribu. Kejadiannya sendiri terjadi pada 29 Desember 2020.

Diakui Mesak, ada perbedaan denda dari putusan kedua perkara tersebut. Namun, hal itu ia kembalikan kepada keputusan hakim. Sebelumnya pihaknya mengancam dengan denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. (jkr-1)

Tags: #gunungselatan#hutanlindung#kampungsatu#sampah#satpolpp#tarakan#tipiring#warga

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan, Korban Kekerasan Seksual di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Ladullah, S.H.I., menghadiri undangan...

Read moreDetails

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Gubernur Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan