• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Jan 2021
0 0
0
Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Sidang pelanggaran terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2002 di PN Tarakan, Kamis (14/1/2021).

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Untuk kedua kalinya sepanjang tahun ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan memperkarakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan.

Pelanggaraannya berupa membuang sampah di kawasan hutang lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (14/1/2021) dan diputus bersalah dengan membayar denda Rp 500 ribu.

BacaJuga

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

30 Juni 2026

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

“Dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500 ribu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

Kejadiannya berawal pada Selasa (12/1/2021) di mana seorang warga kedapatan anggota TNI membuang sampah di kawasan hutan lindung sekira pukul 07.22 Wita.

“Ada warga yang membuang sampah di sana berupa ban bekas sebanyak 6, menggunakan mobil pick up L-300, kemudian tertangkap tangan oleh anggota TNI, kebetulan beliau melewati Gunung Selatan, memang jalurnya untuk ke Kodim,” bebernya.

Anggota TNI tersebut kemudian menghubungi Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan anggotanya untuk menjemput warga tersebut.

Pihak Satpol PP kemudian membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaksanakan sidang yang telah berlangsung pada Jumat. Warga itupun dinyatakan bersalah.   Menurut Mesak, warga tersebut beralasan membuang sampah di daerah itu karena melihat banyak sampah yang di buang sana.

Ini merupakan yang kali kedua kalinya Satpol PP Tarakan memperkarakan warga membuang sampah di daerah hutan lindung di tahun 2021. Sebelumnya pada Rabu lalu (6/1/2021), pihaknya juga menyidangkan perkara serupa di PN Tarakan yang diputus membayar denda Rp 150 ribu. Kejadiannya sendiri terjadi pada 29 Desember 2020.

Diakui Mesak, ada perbedaan denda dari putusan kedua perkara tersebut. Namun, hal itu ia kembalikan kepada keputusan hakim. Sebelumnya pihaknya mengancam dengan denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. (jkr-1)

Tags: #gunungselatan#hutanlindung#kampungsatu#sampah#satpolpp#tarakan#tipiring#warga

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

by Redaksi Jendela Kaltara
9 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka secara resmi Konferensi Daerah (Konferda) ke-36...

Read moreDetails

Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

9 Juli 2026

Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2026-2029, Wali Kota Tarakan Dorong Digitalisasi Terintegrasi

8 Juli 2026

Dukung Sekolah Rakyat, DPUTR Tarakan Bangun Jalan, Saat ini Baru Agregat

8 Juli 2026

Diambil Alih Pemkot Tarakan, DPUTR Agendakan Perbaikan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pantai Ratu Intan

8 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan