• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
16 Jan 2021
0 0
0
Seorang Warga Kembali Buang Sampah di Gunung Selatan, Didenda Rp 500 Ribu

Sidang pelanggaran terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2002 di PN Tarakan, Kamis (14/1/2021).

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Untuk kedua kalinya sepanjang tahun ini, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan memperkarakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan Kota Tarakan.

Pelanggaraannya berupa membuang sampah di kawasan hutang lindung di Gunung Selatan, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (14/1/2021) dan diputus bersalah dengan membayar denda Rp 500 ribu.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

“Dinyatakan bersalah dan didenda Rp 500 ribu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan penyelidikan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan, Mesak JB SH, MH kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

Kejadiannya berawal pada Selasa (12/1/2021) di mana seorang warga kedapatan anggota TNI membuang sampah di kawasan hutan lindung sekira pukul 07.22 Wita.

“Ada warga yang membuang sampah di sana berupa ban bekas sebanyak 6, menggunakan mobil pick up L-300, kemudian tertangkap tangan oleh anggota TNI, kebetulan beliau melewati Gunung Selatan, memang jalurnya untuk ke Kodim,” bebernya.

Anggota TNI tersebut kemudian menghubungi Kepala Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan anggotanya untuk menjemput warga tersebut.

Pihak Satpol PP kemudian membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaksanakan sidang yang telah berlangsung pada Jumat. Warga itupun dinyatakan bersalah.   Menurut Mesak, warga tersebut beralasan membuang sampah di daerah itu karena melihat banyak sampah yang di buang sana.

Ini merupakan yang kali kedua kalinya Satpol PP Tarakan memperkarakan warga membuang sampah di daerah hutan lindung di tahun 2021. Sebelumnya pada Rabu lalu (6/1/2021), pihaknya juga menyidangkan perkara serupa di PN Tarakan yang diputus membayar denda Rp 150 ribu. Kejadiannya sendiri terjadi pada 29 Desember 2020.

Diakui Mesak, ada perbedaan denda dari putusan kedua perkara tersebut. Namun, hal itu ia kembalikan kepada keputusan hakim. Sebelumnya pihaknya mengancam dengan denda Rp 5 juta atau kurungan maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2002. (jkr-1)

Tags: #gunungselatan#hutanlindung#kampungsatu#sampah#satpolpp#tarakan#tipiring#warga

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Tekankan Penghematan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sosial Budaya

Budi Camfilo dan Zainal Terpilih Mufakat Pimpin DPW KKP Kaltara dan DPD KKP Tarakan

by Redaksi Jendela Kaltara
18 April 2026
0

TARAKAN - Hamzah atau yang lebih dikenal Budi Camfilo terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) kerukunan keluarga Pinrang KKP...

Read moreDetails

Soft Launching SIAP QRIS di Pelabuhan Kayan II, Komitmen Bersama Perluas Transaksi Non Tunai

18 April 2026

Silaturahim ke BWS Kalimantan V, Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi Terkait Program Pembangunan Tahun 2026

18 April 2026

Perjuangkan Perbaikan Jembatan di RT 07 Pantai Amal, DPRD Tarakan akan Koordinasi dengan Koaderal XIII

17 April 2026

Pansus LKPj DPRD Tarakan Uji Petik, Tinjau Landfill TPA Juata Kerikil

17 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan