• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 955,14 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Apr 2022
0 0
0

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

Sebanyak 996,6 gram barang bukti sabu dan 4 tersangka diamankan pada beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 955,14 gram dimusnahkan. Sisanya, 0,9 gram, untuk pengujian di laboratorium.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (21/4/2022) di Mako Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke wadah berisikan air yang sudah disiapkan.

Hadir dalam acara itu Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima dan Kepala BNNK Tarakan.

“Ada 4 tersangka dengan barang bukti yang semuanya seberat 966,6 gram dan disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk barang bukti yang dibawa ke lab,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya di hadapan awak media.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga laporan polisi ditindaklanjuti dengan menangkap 4 tersangka.  

“Ada 3 laporan polisi yaitu LPB Nomor 113/IV/2022 dengan tersangka FA, yang kedua LPA Nomor 90/III/2022 tanggal 17 Maret 2022 dengan tersangka BU, ketiga LPA Nomor 84/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 dengan tersangka MU alias AD, itu ada dua tersangka,” ujar Kasat Reskoba Ipda Dien Fafrur Romadhoni menambahkan.

Pihaknya juga masih mendalami kasus ini dan mengincar target lainnya. Diperkirakan Dien, DPO berada di daerah Sulawesi.  Pengejaran terkendala karena jaringan mereka terorganisir.

Menurut Dien, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirimkan barang haram ini ke Pare-pare dengan menyimpannya dalam stayrofoam  box yang dibungkus kardus.

Sulitnya, pengiriman tidak dilakukan langsung oleh tersangka, melainkan melalui buruh yang tidak mengetahui siapa pengirimnya. Buruh hanya melaksanakan tugasnya mengangkut barang tersebut ke kapal.

“Sedangkan pada saat penangkapan mungkin ada kebocoran atau apa dari tersangkanya yang di sini atau dari keluarga, jadi di daerah Sulawesi tersebut kabur semua,” tuturnya.

Dalam kesempatan, Dien juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kita tidak main-main dalam melakukan pengukapan ataupun penindakan hal apapun itu yang berhubungan dengan narkotika. Dibuktikan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengungkapan lumayan untuk kualitas dan kuantitas,” tuturnya.

Sementara itu, dalam hal penegakkan aturan terhadap tersangka kasus narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima menegaskan pihaknya juga tidak main-main.

“Kalau terkait dengan kasus narkotika khususnya sabu-sabu, kami Kejaksaan tidak pernah main-main dan kami lihat perbuatannya seperti apa pelakunya. Kalau dia pemula kita masih beri pertimbangan. Tapi rata-rata pasti berat,” tuturnya.

Tuntutan paling tinggi, menurut Adam Saimima, 20 tahun atau seumur hidup. Tuntutan itupun sudah pernah dituntut pihaknya dalam perkara sabu yang ditangani.

Selain melainkan tindakan refrensif berupa penuntutan, pihaknya juga melakukan upaya persuasif dengan mengimbau masyarakat dan sekolah tentang bahaya narkoba. (jkr)

Tags: #kejaritarakan#narkotika#pemusnahan#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

by Redaksi Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026...

Read moreDetails

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

10 Juni 2026

Gubernur Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Perencanaan Pembangunan Kaltara

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan