• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hadapi Gugatan di MK, KPU Nunukan Buka Kembali Kotak Suara Disaksikan Bawaslu dan Kepolisian

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jan 2021
0 0
0
Hadapi Gugatan di MK, KPU Nunukan Buka Kembali Kotak Suara Disaksikan Bawaslu dan Kepolisian

Petugas KPU Nunukan membuka kotak suara hasil Pilkada Nunukan, Selasa (19/1/2021). (foto: Istimewa)

0
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN –  Pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Danni Iskandar dan Muhamamd Nasir telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 106.49/PAN.MK/PS/01/202 dan telah diterima.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan   telah mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan tersebut. Diantaranya dengan membuka kembali kotak suara Pilkada Nunukan Tahun 2020 disaksikan anggota Bawaslu dan Kepolisian Resor Nunukan, Selasa (19/1/2021).

BacaJuga

DPW dan DPD Partai NasDem se-Kaltara Tuntut Permintaan Maaf Secara Tertulis dan Terbuka Pimpinan Majalah Tempo

15 April 2026

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

“Kita belum tahu seperti apa teknis pelaksanaan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi biarpun begitu, KPU sudah boleh menyiapkan materi-materi yang diperlukan terlebih dulu, sesuai peraturan yang ada,” kata Ketua KPU Nunukan Rahman, Rabu (20/1/2021).

Untuk menghadapai gugatan, KPUD Nunukan telah mempersiapkan kuasa hukum yang ahli di bidangnya, dan mempersiapkan dokumen diperlukan terkait hasil pemilihan yang kemungkinan dijadikan bahan gugatan dipersidangan.

“Kami belum terima surat resmi jadwal persidangan ataupun mekanisme sidang apakah di Jakarta atau virtual dan lainnya,” kata Rahman.

Berkaitan dengan persiapan menghadapi gugatan pula, Rahman mengaku mengundang Bawaslu Nunukan dan aparat keamanan untuk hadir menyaksikan dibukanya sejumlah kotak suara hasil pemilihan.

Pembukaan kotak suara dan mengambil dokumen diperlukan untuk menghadapi segala sesuatu hal jika ada yang dibutuhkan. Karena,  kata Rahman, jika gugatan paslon telah teregister di MK, maka memungkinkan dilakukan untuk persiapan.

“Dalam ketentuan Surat Edaran KPU, pembukaan kotak suara harus menghadirkan Bawaslu dan pihak keamanan,” jelasnya.

Dijelaskan Rahman lagi, aturan menghadirkan Bawaslu dan aparat keamanan dalam pembukaaan kotak suara tertuang dalam Surat KPU Nomor 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020, perihal persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan serentak 2020.

Dalam poin 4, KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pembukaan kotak suara sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dalam rangka untuk memperoleh C-Hasil-KWK sebagai alat bukti perkara dengan tata cara.

Membuka kotak suara wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota dan aparat kepolisian setempat.  Mengambil Formulir C-Hasil-KWK untuk di fotocopy, mengembalikan Formulir C-Hasil-KWK ke dalam Kotak Suara, menutup kotak suara sebagaimana dimaksud pada huruf e dengan cara memasang gembok/kabel ties/pengaman lainnya dan disegel kembali dan  pelaksanaan pembukaan kotak suara dalam rangka untuk memperoleh formulir C Hasil-KWK sebagai alat bukti dituangkan ke dalam berita acara.

“Ada pertanyaan kenapa membuka kotak suara tidak menghadirkan saksi paslon penggugat? Jawabnya, karena aturan tidak menyebutkan harus disaksikan paslon,” ungkapnya. (jkr-2)

Tags: #gugatan#kpu#mk#nunukan#pilkada

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Sekprov Ajak Apindo Perkuat Kolaborasi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

by Redaksi Jendela Kaltara
16 Juli 2026
0

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah guna menciptakan iklim...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Sebut Progres Pembangunan SRT 59 Tarakan Capai 60 Persen, Target Agustus Bisa Difungsikan Sebagian

16 Juli 2026

Persiapan Capai 99 Persen, Pelantikan BPW KKP Kaltara Siap Digelar Sabtu di Tarakan Plaza

16 Juli 2026

Pemkab Bulungan Percepat Dukungan Proyek Karbon Biru M4CR, Wakil Bupati Kilat Tegaskan Kesiapan Tindaklanjuti Arahan Pusat dan Pemprov Kaltara

16 Juli 2026

Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

15 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan