• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hadapi Gugatan di MK, KPU Nunukan Buka Kembali Kotak Suara Disaksikan Bawaslu dan Kepolisian

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jan 2021
0 0
0
Hadapi Gugatan di MK, KPU Nunukan Buka Kembali Kotak Suara Disaksikan Bawaslu dan Kepolisian

Petugas KPU Nunukan membuka kotak suara hasil Pilkada Nunukan, Selasa (19/1/2021). (foto: Istimewa)

0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN –  Pasangan calon  Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Danni Iskandar dan Muhamamd Nasir telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 106.49/PAN.MK/PS/01/202 dan telah diterima.  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan   telah mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan tersebut. Diantaranya dengan membuka kembali kotak suara Pilkada Nunukan Tahun 2020 disaksikan anggota Bawaslu dan Kepolisian Resor Nunukan, Selasa (19/1/2021).

BacaJuga

Wujudkan Target di Pemilu 2029, Saan Mustopa Minta Kader Partai NasDem Kerja Dua Kali Lipat

29 Agustus 2026

Gelar Konsolidasi di Tarakan Plaza, Supa’ad Hadianto Minta Kader NasDem Kaltara Jaga Solidaritas dan Perkuat Sinergi

29 Agustus 2026

Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029, Partai NasDem Konsolidasikan Kekuatan di Kaltara

28 Agustus 2026

“Kita belum tahu seperti apa teknis pelaksanaan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi biarpun begitu, KPU sudah boleh menyiapkan materi-materi yang diperlukan terlebih dulu, sesuai peraturan yang ada,” kata Ketua KPU Nunukan Rahman, Rabu (20/1/2021).

Untuk menghadapai gugatan, KPUD Nunukan telah mempersiapkan kuasa hukum yang ahli di bidangnya, dan mempersiapkan dokumen diperlukan terkait hasil pemilihan yang kemungkinan dijadikan bahan gugatan dipersidangan.

“Kami belum terima surat resmi jadwal persidangan ataupun mekanisme sidang apakah di Jakarta atau virtual dan lainnya,” kata Rahman.

Berkaitan dengan persiapan menghadapi gugatan pula, Rahman mengaku mengundang Bawaslu Nunukan dan aparat keamanan untuk hadir menyaksikan dibukanya sejumlah kotak suara hasil pemilihan.

Pembukaan kotak suara dan mengambil dokumen diperlukan untuk menghadapi segala sesuatu hal jika ada yang dibutuhkan. Karena,  kata Rahman, jika gugatan paslon telah teregister di MK, maka memungkinkan dilakukan untuk persiapan.

“Dalam ketentuan Surat Edaran KPU, pembukaan kotak suara harus menghadirkan Bawaslu dan pihak keamanan,” jelasnya.

Dijelaskan Rahman lagi, aturan menghadirkan Bawaslu dan aparat keamanan dalam pembukaaan kotak suara tertuang dalam Surat KPU Nomor 1232/PY.02.1-SD/03/KPU/XII/2020, perihal persiapan menghadapi perkara pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan serentak 2020.

Dalam poin 4, KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pembukaan kotak suara sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) dalam rangka untuk memperoleh C-Hasil-KWK sebagai alat bukti perkara dengan tata cara.

Membuka kotak suara wajib disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota dan aparat kepolisian setempat.  Mengambil Formulir C-Hasil-KWK untuk di fotocopy, mengembalikan Formulir C-Hasil-KWK ke dalam Kotak Suara, menutup kotak suara sebagaimana dimaksud pada huruf e dengan cara memasang gembok/kabel ties/pengaman lainnya dan disegel kembali dan  pelaksanaan pembukaan kotak suara dalam rangka untuk memperoleh formulir C Hasil-KWK sebagai alat bukti dituangkan ke dalam berita acara.

“Ada pertanyaan kenapa membuka kotak suara tidak menghadirkan saksi paslon penggugat? Jawabnya, karena aturan tidak menyebutkan harus disaksikan paslon,” ungkapnya. (jkr-2)

Tags: #gugatan#kpu#mk#nunukan#pilkada

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar
Tak Berkategori

Sukses di Trade Expo Indonesia 2026, UMKM Binaan BI Kaltara Amankan Kontrak Ekspor Rp1,12 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Oktober 2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utar(KPwBI Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong UMKM unggulan daerah untuk naik...

Read moreDetails
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan