TARAKAN – Kecalakaan lalu lintas yang terjadi di P. Aji Iskandar, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Selasa (10/11/2020), murni kecalakaan lalu lintas (laka) tunggal.
Kecalakaan yang terjadi sekira pukul 09.00 Wita itu mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut meninggal di tempat setelah terjatuh dengan kepala terbentur tanpa menggunakan helm.
“Jadi memang kondisi yang bersangkutan tidak menggunakan helm, kemudian sedikit tergelincir kemudian kepalanya terbentur, sehingga yang bersangkutan meninggal di tempat,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Artadhira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Selasa (10/11/2020).
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan anggota Satlantas Polres Tarakan yang menyatakan murni laka lantas.
“Bahwa benar di situ posisinya adalah laka tunggal, kira-kira seperti itu, tidak ada singgungan atau goresan dengan kendaraan yang lain,” tegasnya.
Arofiek mengakui, kondisi jalan di daerah tersebut rawan kecelakaan. Karena itu, dipasang rambu-rambu daerah rawan kecelakaan di daerah tersebut.
“Kondisi jalan itu sedikit ada sisi yang tidak kelihatan atau blank spot. Jadi di situ yang terkadang banyak yang masyarakat kurang hati-hati di situ. Selain itu juga kemiringingan atau kelandaiannya tidak rata sehingga terkadang kendaraan ini lari ke tengah. Makanya kondisi jalan juga cukup mempengaruhi juga,” bebernya.
“Kami juga menyarankan kepada mastyaakat ketika melewati daerah situ, kurangi kecepatan dan jangan lupa menggunakan helm. Ketika seandainya kecelakaan itu yang bersangkutan menggunakan helm, mungkin tidak seperti ini jadinya,” pesan Aroefik. (jkr-1)
Discussion about this post