• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Ditetapkan Rp 3.774.378,35, Sekda Hamid Amren Imbau Semua Pihak Terima Keputusan Gubernur Kaltara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Des 2021
0 0
0
Tarakan Bersiap Gelar Raker Komwil V APEKSI Regional Kalimantan

Sekda Tarakan Hamid Amren. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan Tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.781/2021 tentang UMK Tahun 2022.

Seperti usulan yang sampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, UMK Kota Tarakan tahun depan ditetapkan 3.774.378,35. Jika dihitung, ada kenaikan 0,33 persen dari UMK tahun 2021, sebesar Rp 12.482,35.

BacaJuga

PT Air Minum Jayapura Kunker ke Perumda Tirta Alam Tarakan, Pelajari Sukses Pengelolaan Air dan Perizinan

3 Oktober 2025

Bangun Semangat Kolaborasi, SKK Migas Kalsul, JOB Simenggaris dan Insan Media Kaltara Sambangi Redaksi Pikiran Rakyat

28 September 2025

Panen Raya Jagung Kuartal III di Tarakan, Sinergi Ketahanan Pangan Kaltara

27 September 2025

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan Budiono menegaskan bahwa SK Gubernur Kaltara itu diterima pada Jumat (24/12/2021) malam. Dan berlaku mulai 1 Januari 2021.

“Keputusan ini mulai berlaku terhitung pada tanggal 1 Januari 2022,” ujar Budiono saat membacakan SK Gubernur Kaltara tentang UMK Tarakan di hadapan awak media, Sabtu (4/12/2021).

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan Hanto Bismoko menambahkan bahwa UMK ini wajib diterapkan bagi pelaku usaha kategori menengah ke atas. Sedangkan pelaku usaha kategori mikro kecil, tidak diwajibkan menerapkan UMK.

“Ini tidak diwajibkan untuk usaha yang mikro kecil, jadi menengah ke atas,” tegasnya.

Data yang diperolehnya, jumlah perusahaan ketegori menengah hingga besar di Tarakan mencapai 320 perusahaan. Namun ia belum bisa memastikan apakah semuanya akan menerapkan UMK nanti. Pihaknya akan menyosialisasikan terlebihdulu SK Gubernur Kaltara.

Hanya saja berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, menurut Hanto Bismoko, perusahaan besar sudah menerapkan. Misalnya perusahaan plywood dan cold storage.

Dalam surat keputusan tersebut juga diputuskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum Kota Tarakan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dilarang mengurangi atau menurunkan upah dimaksud.   

Terkait pengawasan terhadap larangan itu, Hanto Bismoko membuka diri jika ingin berkoordinasi, atau bisa juga langsung ke Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara.

“Sekarang kan ranah pasal pelanggaran normatif inikan ada di provinsi. Nanti silakan saja bisa berkoordinasi ke kami, nanti bisa juga langsung pengawas provinsi,” tuturnya.  

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren mengimbau kepada buruh maupun pengusaha agar dapat menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.

“Baik oleh pekerja maupun oleh pelaku usaha untuk melaksanakan keputusan bapak gubernur tersebut, tentu melalui aparat pemerintah baik tenaga kerja provinsi maupun dinas tenaga kerja kabupaten kota akan melakukan monitoring dan pemantuan pelaksanaan upah buruh,” imbaunya.

Menurut Hamid Amren, perhitungan ini telah mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan juga kesinambungan usaha perusahaan. Karena itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Aturan ini dinilai Hamid Amren sebagai titik temu untuk membuat formula bagaimana menghitung upah buruh dengan mempertimbangkan segala aspek.

Di sisi lain, Hamid Amren menilai UMK Tarakan masih lebih tinggi dibandingkan beberapa kota lain. Karena itu, Hamid Amren mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Gubernur Kaltara. (jkr)

Tags: #gubernurkaltara#hamidamren#pemprovkaltara#sekdatarakan#tahun2022#umktarakan

Discussion about this post

  • Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Gubernur Harap Sinergitas Semakin Erat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Usaha Perikanan di Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Keluhan Nasib Pengawai Honorer R4, DPRD Tarakan akan Perjuangkan ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpani Kaltara Nilai Perlu Evaluasi Terhadap Pemberian Bonus Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Bulungan Gelar Porkab II, Ajang Mencari Potensi Atlet dan Seleksi Menuju Porprov II Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Dukung Musprov PCI Kaltara, Harapkan Pengurus Baru Bawa Kaltara Lolos PON

by Owner Jendela Kaltara
6 Oktober 2025
0

TARAKAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kaltara...

Read moreDetails

Dipercaya Pimpin PCI Katara, Mappa Panglima Banding Usung Visi Prestasi Nasional di Cabor Kriket

6 Oktober 2025

Perpani Kaltara Jaring Atlet Menuju Kejurnas Panahan Senior di Bali

5 Oktober 2025

Pimpin KBI Tarakan, Stasky Bertekad Kembangkan Olahraga Kick Boxing

4 Oktober 2025

Wujud Transformasi Digital, Tarakan Raih IMDI 2025

4 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan