TARAKAN – Dengan fakta yang dihadirkan dalam persidangan, ditambah pandangan ahli hukum pidana terhadap kasus yang menjeratnya, Iwan Setiawan optimistis putusan sidang nanti sesuai dengan harapannya, dinyatakan tidak terbukti.
Iwan Setiawan tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur Kaltara periode 2016-2021. Perkaranya kini sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Bulungan.
Pri yang juga pengusaha tabung gas inipun sedang menanti putusan sidang. Namun, Iwan Setiawan cukup optimistis tidak terbukti bersalah karena ia yakin apa yang ia tulis adalah fakta dan tidak ada nada menghina.
“Dari awal saya optimis karena saya yakin apa yang saya tulis itu adalah fakta, apa yang saya tulis itu tidak ada nada menghina sedikitpun,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, sebenarnya tulisan tersebut untuk mengkritisi kinerja Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dan mengingatkan bahwa kebijakan-kebijakannya kalau dipaksakan, bisa merugikan dirinya sendiri menuju Pilkada 2020.
Iwan Setiawan sendiri berencana hadir dalam persidangan selanjutnya yang dijadwalkan pada 24 Juni, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa dalam hal ini dirinya. Ia pun berencana untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi.
Sepengetahuannya, dalam persidangan sebelumnya, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa juga membenarkan fakta-fakta seperti yang ditulis Iwan Setiawan dalam kalimatnya sehingga ia menilai hal itu bukan fitnah, tapi sebagai ungkapan kritikannya.
Ia juga mengaku dalam tulisannya, tiga kali menulis kata “Beliau”, sebagai tanda bahwa Iwan Setiawan sangat menghormati Irianto Lambrie sebagai Gubernur Kaltara waktu dan orangtua. Iwan Setiawan bahkan berkomitmen tidak akan menggugat balik jika sidang memutuskan ia tidak terbukti bersalah.
“Banyak teman-teman bilang nanti kalau pak Iwan dibebaskan dari tuduhan ini, gugat balik pak Irianto, terus kalau saya menuntut balik pak Irianto, menuntut balik penyidik, menutut balik jaksa, apa bedanya saya dengan pak Irianto? ya sudah biarkan saja,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post