TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Prov. Kaltara menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Prov. Kaltara dan Kepala UPTD pelabuhan Tengkayu I pada hari Kamis (30/10).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I ini membahas Penataan Ruang Publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi III dan IV, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Fernando RL dan Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan, baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan fasilitas maupun aspek ketertiban kawasan. DPRD juga menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.
“Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun kita juga hari memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah”. Ujar Syamsuddin Arfah, mewakili gabungan komisi.
Wakil ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST juga mengatakan bahwa apabila DPRD meminta agar setiap kebijakan penataan pelabuhan disertai kajian yang matang sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.(Hms)

















Discussion about this post