• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kantor Bea Cukai Tarakan Musnahkan 173.096 Rokok Ilegal, 1.291 Botol dan 1 Jerigen Minol, 22 Balpress dan 10 pcs Barang Lartas

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
04 Nov 2025
0 0
0
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Madya Pabean B Tarakan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Mei – September 2025 di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan, Selasa (4/11/2025).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 173.096 batang rokok ilegal berbagai merek, 1.291 botol dan 1 jerigen (796, 675 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Turut dimusnahkan juga 22 bal (2 karung dan 20 koli) pakaian bekas dan 10 pcs barang lartas kondisi bekas berupa senjata tajam sebanyak 9 pcs dan alat bantu seks sebanyak 1 pcs.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Untuk minuman beralkohol dilakukan dengan membuang isi minuman ke wadah yang sudah disiapkan.

Sementara untuk rokok ilegal dan pakaian bekas impor dilakukan dengan cara dibakar. Adapun terhadap senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan juga disaksikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, Ketua Baznas Tarakan, K.H.Zainuddin Dalila, perwakilan Bakamla, kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo menjelaskan pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan atau berdampak negatif bagi masyarakat.

Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK 06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset eks Kepabeanan dan Cukai.

Sedangkan impor pakaian bekas dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pemusnahan ini juga telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S-2/MK/DKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Madya Pabean Tarakan.

“Pemusnahan ini merupakan rangkaian dari pertanggungjawaban atas penindakan barang-barang ilegal yang memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan pemusnahan ini juga sudah diamanahkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK 06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset eks Kepabeanan dan Cukai,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam konferensi pers disela pemusnahan.

“Pemusnahan ini sudah mendapatkan keputusan terkait dengan tindak lanjut dari Kementerian Keuangan,” sambung Wahyu.

Adapun estimasi nilai barangnya mencapai Rp 653.000.960. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, kejaksaan dan instansi terkait.

Wahyu menegaskan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi atau penindakan sebagai perwujudan upaya menekan peredaran barang ilegal dan barang yang dilarang lainnya.

Selain itu, sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal tersebut dan meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar.

Wahyu menambahkan pihaknya ada menerima barang bukti hasil penindakan yang dilakukan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Berupa beras sebanyak 500 sak atau 5.000 kg dan gula pasir sebanyak 400 pack atau 9.600 kg. Ada juga barang yang diserahkan Polres Tarakan berupa 100 karung atau 1.000 kg.

Barang-barang tersebut telah mendapatkan penetapan dari Menteri Keuangan nomor-65/MK/KNL.1303/2025 tanggal 10 September 2025 tentang Persetujuan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Bea dan Cukai Tarakan.

Barang-barang tersebut ditetapkan untuk dihibahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tarakan sebagai penerima hibah dan akan diteruskan kepada masyarakat yang berhak menerima barang tersebut. (jkr)

Tags: #barangilegal#beacukaitarakan#kaltara#kemenkeu#tarakan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

DPRD Bulungan Terima Tiga Raperda Usulan Pemkab, Wakil Bupati, Kilat: Masukan Fraksi Jadi Penyempurna Regulasi

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi diterima DPRD Kabupaten Bulungan untuk memasuki...

Read moreDetails

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

1 Juli 2026

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

1 Juli 2026

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

30 Juni 2026

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

30 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan