• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
26 Feb 2021
0 0
0
Terbitkan Perwali, Kelurahan Awasi Jukir Mulai 1 Maret 2021

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tarakan Tarmizi. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus mempersiapkan rencana pembagian kewenangan pengawasan perparkiran kepada kelurahan yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Terbaru, Pemkot Tarakan telah menerbitkan landasan hukumnya, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali), yang ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama stake holder terkait mengenai mekanisme penyerahannya, beberapa hari lalu.  

BacaJuga

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

30 Juni 2026

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

Telah dilakukan juga penyerahan kewenangan dari Dinas Perhubungan kepada kelurahan sejak Kamis (25/2/2021) secara bertahap sampai selesai.

“Secara teknis, teman-teman di Dinas Perhubungan akan penyerahan dokumen-dokumen cek parkirnya, kemudian petugasnya kepada lurah, diserahkan mulai hari ini dan seterusnya sampai dengan selesai. Kemudian pelaksanaannya mulai 1 Maret,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tarakan Tarmizi, Kamis (25/2/2021).

Walapun telah dialihkan kewenangan pengawasannya, menurut Tarmizi, tidak menghilangkan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Arbain itu masih diberi tugas melakukan pembinaan, termasuk membayar gaji serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) juru parkir (jukir).  

Adapun kewenangan kelurahan, menurut mantan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tarakan, adalah mengawasi jukir. Lurah bisa menegur jika mendapatkan juru parkir tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bahkan, lurah bisa mengusulkan pemberhentian dan penggantian kepada Dinas Perhubungan apabila juru parkir mengabaikan teguran.

“Kalau teguran tidak diindahkan, lurah berhak mengusulkan pemberhentian atau penggantian juru parkir kepada Dishub. Dishub menindaklanjuti surat dari lurah,” tegasnya.

Agar pengawasan berjalan efektf dan sesuai harapan, lurah diharapkan bisa menunjuk stafnya atau membuat tim sendiri, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Adapun mekanisme penyetoran retribusi, dibeberkan Tarmizi, diawali dari pengambilan karcis oleh kelurahan kepada Dinas Perhubungan. Selanjutnya diserahkan kepada juru parkir.

Nantinya, setiap hari juru parkir akan menyetor uang retribusi kepada kelurahan. Oleh bendahara kelurahan, uang retribusi parkir akan disetor ke kas daerah melalui perbankan yang ditunjuk. Setelah itu, bendahara kelurahan membuat laporan disertai bukti penerimaan setoran ke Dinas Perhubungan.

Yang terpenting dalam pengawasan ini, menurut Tarmizi, bagaimana kelurahan mengawasi juru parkir agar memotong karcisnya sebagai bukti terpakai. Kalaupun tidak menyerahkan, Tarmizi meminta agar tetap dipotong.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meminta bukti karcis setiap kali membayar parkir karena menjadi bukti pembayaran retribusi yang legal. Jika tidak diberikan, Tarmizi menggolongkannya dalam kategori pungli.

“Malah bisa dibilang pungli kalau si juru parkir tidak menyerahkan potongan itu,” tegasnya. (jkr-1)

Tags: #dinasperhubungan#juruparkir#kelurahan#pemkottarakan#pengawasan

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Cabor Desak Dispora Kaltara Segera Realisasikan Anggaran agar Pembinaan Terus Berjalan

by Redaksi Jendela Kaltara
2 Juli 2026
0

TARAKAN – Pengurus Wushu Indonesia (WI) dan Gabungan Brigde Seluruh Indonesia (Gabsi) Kalimantan Utara (Kaltara) turut menanggapi lambatnya pencairan anggaran...

Read moreDetails
Kafilah Bulungan Kembali Berjuang di MTQ X Kaltara

Kafilah Bulungan Kembali Berjuang di MTQ X Kaltara

2 Juli 2026
Akselerasi Koridor Barat, Wabup Bulungan Pimpin Diskusi Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh di 10 Desa

Akselerasi Koridor Barat, Wabup Bulungan Pimpin Diskusi Pengembangan Kawasan Cepat Tumbuh di 10 Desa

1 Juli 2026

Festival Temengang Iwan 2026 Diresmikan Gubernur, Pemkab Bulungan Teguhkan Komitmen Merawat Warisan Budaya dan Memperkuat Peran Masyarakat Adat

1 Juli 2026
Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

1 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan