• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Feb 2025
0 0
0
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Ketua MK, Suhartoyo pimpin sidang pembacaan putusan PHPU Pilwali Tarakan. (foto: IST)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Proses hukum perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan berakhir Rabu (5/2/2025).

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sela atau dismissal dari perkara 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025, perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.

BacaJuga

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

Kepala BNN RI Ajak Semua Pihak Bersatu Berantas Peredaran Narkoba

17 Desember 2024

Permohonan ini sebelumnya diajukan oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara yang didaftarkan pada 9 Desember 2024 dan diperbaiki pada 11 Desember 2024, dengan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu sore, Majelis Hakim lainnya, Saldi Isra menyampaikan bahwa semua eksepsi atau bantahan atas permohonan yang diajukan pemohon, tidak beralasan menurut hukum.

Berkenaan Mahkamah Konstitusi berpendapat permohonan pemohon nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan. Karena itu, tidak terdapat keraguan bagi MK untuk menyatakan permohonan tersebut di tersebut tidak jelas atau kabur atau obscuur.

“Bahwa selanjutnya berkenaan dengan substansi permohonan dan seterusnya dianggap telah diucapkan, mahkamah berpendapat permohonan pemohon nomor 146/WAKO Tahun 2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan-permohonan tersebut diatas adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur. Dengan demikian eksepsi yang menyatakan permohonan tidak jelas atau kabur atau obscuur adalah beralasan menurut hukum,” lanjut Saldi Isra.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan di atas, mahkamah berpendapat permohonan pemohon kabur dan karenanya eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut. Menimbang terhadap dalil-dalil lain serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya. Konklusi dan seterusnya dianggap telah diucapkan berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seterusnya dianggap telah diucapkan,” lanjut Saldi Isra.

Dengan berbagai pertimbangan itu, Ketua MK, Suhartoyo yang membacakan amar putusan memutuskan menolak eksepsi pemohon berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan serta mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.

“Amar putusan mengenai diri dalam resepsi, satu menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan permohonan. Dua mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo.

Dengan putusan ini, hasil rapat pleno KPU Kota Tarakan terkait rekapitulasi suara pada 5 Desember 2024 yang menetapkan dr. H. Khairul M.Kes dan Ibnu Saud meraih suara terbanyak dengan 59.204 dari kolom kosong yang hanya meraup 43.787 suara, tetap sah.

Selanjutnya KPU Tarakan mengagendakan rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan terpilih hasil Pilkada 2024. (jkr)

 

 

 

 

 

Tags: #kputarakan#mahkamahkonstitusi#pilkada2024#pilwalitarakan

Discussion about this post

  • Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara

    Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Promosikan Nilai Budaya, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Produk Unggulan Kecamatan Tanjung Selor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Kilat Emban Amanah Jadi Ketua Perkemi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Pertamina FT Tarakan Gelar Simulasi Kebakaran dan Huru-Hara, Uji Kesiapsiagaan Tim Darurat

by Owner Jendela Kaltara
9 Mei 2025
0

TARAKAN – Suara sirene darurat menggema di Fuel Terminal (FT) Tarakan, Kamis pagi (8/5/2025) saat Pertamina FT Tarakan menggelar simulasi...

Read moreDetails
Serahkan SK CPNS, Gubernur Zainal Pesan Jaga Integritas ASN

Serahkan SK CPNS, Gubernur Zainal Pesan Jaga Integritas ASN

9 Mei 2025
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Ganja dan Sabu

9 Mei 2025
Pemkab Bulungan Komitmen Setiap Anak Dapat Mengakses Pendidikan

Pemkab Bulungan Komitmen Setiap Anak Dapat Mengakses Pendidikan

8 Mei 2025
Pemprov Kaltara Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

Pemprov Kaltara Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

8 Mei 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan