• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PDAM Danum Benuanta Bulungan Terapkan Denda Pelanggaran

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
01 Feb 2025
0 0
0

Petugas PDAM Danum Benunta membuka stand pelayanan di kawasan Tebu Kayan setiap minggunya untuk melayani pembayaran tagihan air, pengaduan hingga pengajuan pemasangan sambungan baru. (foto: IST)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Upaya pembenahan dari berbagai aspek terus dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta Kabupaten Bulungan.

Selain terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan pada pelanggan, ketertiban administrasi hingga ketegasan terhadap tindakan pencurian air mulai diberlakukan tahun 2025, sebagai langkah menjadikan PDAM Bulungan mandiri dan professional.

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penanganan Cepat dan Keselamatan Operasional di SPBU Tanjung Selor

18 Mei 2026

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Polda Kaltara Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa se-Bulungan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Mei 2026

Ditemui dikantornya, Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah S.E mengatakan jika berbagai upaya inovasi pelayanan hingga meningkatkan mutu pelayanan air bersih terus dilakukan untuk menjadikan PDAM Danum Benunta mandiri dan professional.

Salah satunya dengan diterbitkanya, Surat Keputusan (SK) NO.3/SK-DIR /SR/PERUMDA-DB/I/2025 terkait ketentuan tarif penyambungan kembali dan denda yang mulai diberlakukan pada 2 Januari 2025.

“Setiap keterlambatan pembayaran rekening air dikenakan denda Rp 10 ribu. Sedangkan keterlabatan pembayaran hingga 2 bulan, layanan air bersih akan ditutup sementara sampai dilakukan pembayaran tagihan pemakaian air plus denda keterlambatan Rp 100 ribu,”terangnya.

Sedangkan, tunggakan pembayaran air mencapai 3 bulan akan dilakukan pengangkatan atau penguncian water meter. Serta dikenakan denda penutupan dan pemasangan Rp 200 ribu ditambah tunggakan air yang belum dibayar.

“Untuk kasus pencurian air yang dilakukan pelanggan, akan dikenakan denda 100 persen dari biaya sambungan baru, sesuai golongan pelanggan. Ditambah 10 kali tagihan rekening tertinggi, termasuk tunggakan dan denda peutupan dan pemasangan Rp 200 ribu serta tangihan pemakaian air,” tegasnya.

Ditambahkan, Eldiansyah ketika kasus pencurian air dilakukan bukan pelanggan PDAM dikenakan denda 300 persen dari biaya sambungan baru sesuai golongan dan ketika tidak ada etikat baik kasusnya akan diteruskan ke ranah pidana.

Sedangkan upaya merusak segel atau membalik water meter juga dikenakan denda 10 kali tagihan tertinggi.
“Jika sebelumnya pelanggan banyak menunggak 4 sampai 5 bulan baru dilakukan penutupan aliran air. Tahun 2025 ini tunggakan pembayaran air lebih dari 2 bulan sudah dilakukan pemutusan aliran air,” ujarnya.

Eldiansyah menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak mengharapkan masyarakat terkena denda administasi. Namun langkah tersebut dilakukan agar pelanggan PDAM Danum Benuanta taat membayar tagihan air tiap bulanya.

“Bagi pelanggan yang disiplin membayar tagihan air setiang tanggal 20, kami memberikan hadiah doorpres di undi setiap bulan waktunya ditentukan manajemen PDAM. Ini upaya kami agar pelanggan taat membayar tagihan air setiap bulan,”katanya.

Selain menerapkan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran. PDAM Danum Benuanta juga memberi kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan pemakaian air.

Salah satunya pembayaran juga bisa dilakukan melalui mobile banking berbagai perbankan yang beroperasi di Bulungan termasuk Kantor Pos.

“Kami mengimbau pelanggan agar membayar tagihan air tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulanya,”ulasnya.

Bahkan petugas PDAM Danum Benuanta juga membuka stand layanan, pembayaran tagihan air di kawasan Tebu Kayan CFD setiap minggunya di depan Pom Bensin.

“Berbagai layanan yang memudahkan pembayaran tagihan air telah kami lakukan.Bisa bayar melalui mobile banking, kantor Pos. Termasuk kami juga membuka layanan pembayaran air di Tebu Kayan CFD, silahkan masyarakat datang bayar disana. Jadi tidak ada alasan telat bayar tagihan air,”pungkasnya  (*)

Tags: #pdamdanumbenuanta

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain CT-Scan dan Mamografi, RSUKT akan Buka Layanan Hemodialisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, DPUTR Tarakan Lakukan Pemeliharaan Berkala untuk Dua Ruas Jalan Protokol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) memperkuat langkah antisipasi...

Read moreDetails

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Internasional

28 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi

28 Juni 2026

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda

28 Juni 2026

Puskesmas Sebengkok Dukung Pelayanan KB Gratis, Wujudkan Indikator Program Keluarga Berencana

28 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan