TARAKAN – Tepat 1 Juni 2024, Dr. Bustan S.E, M.Si terhitung 3 bulan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan. Apa saja yang sudah dilakukannya?
Bustan resmi dilantik Pj Walikota Tarakan pada 1 Maret 2024 oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal Arifin Paliwang.
Ia mengisi kekosongan kepemimpinan pasca berakhirnya masa jabatan dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tarakan.
Disinggung apa saja yang sudah dilakukannya selama memimpin Tarakan? Bustan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
“Saya tidak bisa menilai. Yang menilai justu orang,” ujar Bustan kepada awak media, Sabtu (1/6/2024).
Meski demikian, Bustan mengaku akan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertemuan 10 Juni nanti.
“Saya akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban di depan pak Irjen Kemendagri,” tutur Bustan.
Dalam pertemuan nanti, beber Bustan, ada 10 indikator kinerja yang akan dipaparkannya, sesuai arahan Presiden RI yang harus ia laksanakan.
Di antaranya pengendalian inflasi, penanganan kimiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, pelayanan publik, realisasi anggaran dan lain-lain.
Bustan hanya menegaskan bahwa ia akan berusaha bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bustan juga menyerap aspirasi masyarakat serta Forkopimda dan perangkat daerah. (jkr)
Discussion about this post