• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ringkus Kurir Bawa Sabu 5 Kg, Ungkap Modus Baru Pakai Besi Pemberat untuk Tenggelamkan Barang Bukti

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Des 2023
0 0
0
Ringkus Kurir Bawa Sabu 5 Kg, Ungkap Modus Baru Pakai Besi Pemberat untuk Tenggelamkan Barang Bukti

Direktur Polairud Polda Kalara, Kombes Pol Bambang Wiriawan dan jajaran memperlihatkan barang bukti. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltara meringkus seorang kurir saat hendak menyelundupkan 5 kilogram sabu dari Tawau, Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap modus baru penyelundupan agar tersangka dapat mengelabui petugas jika diperiksa.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Polairud, Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan bermula pada Sabtu (23/12/2023), di mana tersangka inisial JS atau biasa disapa Botak, mendapatkan perintah dari AJ di Tarakan mengambil sabu di perairan Tanjung Daun.

Menggunakan speedboat berwarna hijau bertuliskan Kuda Liar yang telah disiapkan AJ, JS kemudian pergi mengambil barang tersebut pada malam hari dan bertemu dengan orang yang membawa barang tersebut langsung dari Malaysia yang menggunakan speedboat warga hitam.

Setelah menerima, JS kembali ke tambak untuk menyusun rencana membawa sabu tersebut ke Tarakan.

Modusnya, tersangka menyiapkan pipa berisi besi diperkirakan seberat 20 kilogram untuk menenggelamkan barang haram tersebut ke laut apabila aparat melakukan pemeriksaan.

“Di situ sudah disiapkan oleh saudara Botak. Yang teh ini (berisi sabu). Setelah dimasukkan ke tas, tasnya dimasukkan ke dalam karung, ditaruh pemberat. Kuncinya kalau nanti ketemu sama aparat akan dibuang ke laut,”  ujar Bambang Wiriawan.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.

“Bagi kami, karena kami baru menangkap ada pipa seperti ini, kayak bagi kami modus bahwa mereka sudah tahu bahwa begitu lihat ada petugas dari jauh tinggal buagn saja,” lanjut Bambang Wiriawan saat konferensi pers di Mako Polairud Polda Kaltara, Rabu (27/12/2023).

Rencana ini diketahui oleh personel Direktorat Polairud Polda Kaltara. Dimana dari informasi yang diperoleh, AJ rencananya akan keluar dari tambak menuju Tarakan pada Senin sore (25/12/2023).

Benar saja. Saat anggota Direktorat Polairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di Perairan Juata Laut, sekira pukul 14.30 WITA, personel melihat speedboat yang dikendarai AJ hendak merapat ke Pelabuhan TPI.

Polisi kemudian mendekati speedboat tersebut dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat sabu seberat 5 kilogram yang disimpan dalam 5 bungkus plastik teh.

”Setelah kita periksa ternyata membawa muatan sabu-sabu sebesar 5 kilogram dan sudah kita lakukan pemeriksaan di BNN. Seluruhnya positif sabu,” tegas Bambang Wiriawan.

Dari hasil pemeriksaan, AJ yang merupakan pekerja tambak, rela melakukan pekerjaan ini karena tergiur upah yang dijanjikan.

Sebelum ditangkap, AJ pernah meloloskan 1 kilogram sabu dengan menerima upah Rp 7,5 juta. Sedangkan kali ini ia dijanjikan Rp 15 juta.  

Akibat perbuatannya, JS terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancaman pidananya mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi sendiri masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan AJ yang telah memerintahkan JS mengambil barang haram tersebut.

Bambang Wiriawan menambahkan, kasus ini merupakan yang terbesar yang berhasil diungkap Direktorat Polairud Polda Kaltara.  Sebelumnya hanya puluhan gram saja. (jkr)  

Tags: #direktoratpolairud#narkoba#poldakaltara#sabu

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

by Redaksi Jendela Kaltara
21 Juni 2026
0

TARAKAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program...

Read moreDetails

Cari Solusi Ekspor Perikanan, Hasan Saleh Gelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha di Tarakan

21 Juni 2026

Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

20 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Imbau Masyarakat Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026

Bupati Bulungan Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI

20 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan