TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengamankan satu pelaku percobaan pencurian yang disertai dengan penganiayaan.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 04.00 WITA di rumah korban Jalan Aki Pingka RT 8 Kelurahan Karang harapan, Tarakan Barat.
Saat itu, satu pelaku masuk ke rumah korban untuk mengambil barang berharga. Sementara satu pelaku lainnya mengawasi dari di luar rumah.
Saat menjalankan aksinya, pelaku yang masuk ke rumah, tertangkap tangan oleh korban yang terbangun dari tidurnya.
Pelaku yang panik, langsung menganiaya korban dengan senjata tajam yang dibawanya. Akibatnya, korban mengalami luka yang kini dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku mencoba melarikan diri karena teman-teman korban terbangun dan berusaha menangkap pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur.
Pasca peristiwa itu, Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengidentikasi kedua pelaku. Satu di antaranya telah diamankan.
Tersangka dengan inisial IK itu berperan mengawasi dari luar rumah sambil siap menjemput barang yang dicuri dengan menggunakan motor.
“Kami telah mengamankan 1 orang dengan inisial IK. Yang mana perannya kami sampaikan membantu si tersangka,” ujar ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, Selasa (4/10/2022).
Adapun pelaku penganiayaan, masih dalam pengejaran jajarannya. Namun pihaknya telah mengantongi indentitas pelaku.
“Terkait dengan tersangka utama masih dalam pengejaran kami dan saat ini kami masih memberikan upaya secara maksimal untuk menangkap si pelaku,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post