TARAKAN – Pansus 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan bersama mitra terkait, Jumat (2/9/2022).
Pertemuan itu dalam rangka membahas penyesuaian kembali terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Retribusi Perijinan Tertentu dan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Adapun anggota pansus yang hadir adalah Khusnul Yakin, Marli Kamis S.H dan Nurdin Hasni. Dalam pertemuan pertama yang membahas Ranperda Retribusi Perijinan Tertentu dihadiri oleh Biro Hukum dan Bapenda Kaltara.
Dalam pembahasan ini, penyusunan ranperda ini akan menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 dan akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Selanjutnya tim pansus bersama OPD terkait akan melakukan kunjungan kepada wilayah yang telah memiliki perda secara sah, agar mendapatkan refrensi lebih banyak terkait perda ini.
Ketua Pansus 1 DPRD Kaltara Khusnul Yakin menyatakan bahwa Seluruh anggota pansus 1 mendukung penuh agar perda ini dapat selesai secepatnya, dan akan siap mengawal tiap tahapan penyusunan ranperda ini.
Usai melakukan pembahasan Ranperda Retribusi Perijinan Tertentu, pansus 1 melanjutkan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, bersama Biro Hukum dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara.
Sama seperti ranperda sebelumnya, ranperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan ini masih dalam tahap awal penyusunan, sehingga masih banyak hal-hal yang didiskusikan antara Tim Pakar, anggota Pansus 1 dan OPD terkait. (hms/adv)
Discussion about this post