• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

DPRD KTT Mengesahkan 2 Raperda Eksekutif Menjadi Perda

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Sep 2022
0 0
0

Ketua DPRD KTT Jamhari (kanan bersama Wakil Bupati Hendrik (kiri) menandatangani berita acara rapat paripurna. (foto: Humas Setwan DPRD KTT)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANA TIDUNG – Setelah melalui pembahasan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Sistem Inovasi Daerah.

BacaJuga

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

13 Juni 2026

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Penetapan itu dicapai setelah sejumlah fraksi di DPRD KTT menyatakan sikap menerima dan menyetujui pada Rapat Paripurna ke-XII Masa Sidang III Tahun 2022 di gedung DPRD KTT, Senin (5/9/2022).  

Di antaranya adalah Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia. Melalui Juru Bicaranya Sri Jahasaniah yang membacakan pandangan akhir, fraksi gabungan ini dapat menerima dan menyetujui kedua raperda tersebut menjadi perda.

“Sesuai dengan tahapan dan pembahasan yang panjang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah Kabupaten Tana Tidung yang telah teregistrasi, untuk itu segala dinamika dalam pembahasan ini bila ada yang kurang berkenan kami mohon maaf,” ucapnya.

“Demi menjaga pencapaian berbagai sasaran terutama pembangunan daerah, kami Fraksi Pembangunan Perjuangan Demokrat Indonesia dalam pandangan akhir ini menerima Rancanangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Tana Tidung untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegasnya dihadapan peserta rapat paripurna.

Dengan sikap fraksi yang menerima dan menyetujui, Ketua DPRD KTT Jamhari yang memimpin rapat paripurna, akhirnya mengetuk palu tanda disahkannya raperda tersebut menjadi perda. Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD KTT bersama Wakil Bupati Hendrik.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati KTT, Wakil Bupati Hendrik menyampaikan apresiasi pemerintah daerah atas upaya dan kerja keras yang dilakukan anggota dewan dalam turut membantu penyusunan 2 raperda ini.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas segala totalitas tenaga, pikiran dan waktu ketua dan anggota DPRD yang diberikan untuk bersama-sama menyelesaikan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Inovasi Daerah dan Ranganan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan,” kata Wabup Hendrik.

“Walapun berbagai macam rintangan dan ujian yang dihadapkan kepada Kabupaten Tana Tidung bisa kita lewati bersama sehingga dua raperda ini dapat ditetapkan,” lanjutnya.

Disampaikan juga tujuan dari disusunnya 2 raperda ini. Yaitu untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjadikan daerah sebagai kabupaten inovatif, menambah peluang lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sasaran inovasi daerah yang paling utama, kata wabup,  adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Pemkab Tana Tidung sendiri sampai saat ini sudah memiliki 13 inovasi daerah yang terdaftar dalam aplikasi IGA. Ini merupakan aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah inovasi daerah di seluruh Indonesia.

Untuk penyelenggaraan inovasi daerah dapat berupa  tata kelola pemerintahan, pelayanan public dan inovasi lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Maka dari itu perlu adanya suatu regulasi untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan di daerah merupakan upaya untuk memacu kreativitas daerah di dalam meningkatkan daya saing daerah, sehingga perlu adanya kriteria yang obyektif dan yang dapat dijadikan pegangan bagi daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif,” ucap wabup. (jkr/adv) 

Tags: #dprdktt#pemkabtanatidung#perda#rapatparipurna#raperda

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan, Korban Kekerasan Seksual di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi basis data pembangunan...

Read moreDetails

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan