TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus berkomitmen mengikis potensi konflik lahan yang kerap memicu keresahan di tengah masyarakat. Sebagai langkah konkrit, Pemkab menggelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Sengketa Pertanahan yang ditujukan bagi jajaran kepala desa dan perangkat pemerintah desa se-Kabupaten Bulungan.
Kegiatan strategis yang dipusatkan di Aula Benuanta BKPSDM, Jalan Agathis, Tanjung Selor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md, pada Kamis (6/8). Suasana sosialisasi tampak hidup dengan hadirnya para pemangku kepentingan tingkat desa yang menjadi garis terdepan dalam pelayanan pertanahan.
Dalam pengarahannya, Wabup Kilat menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur pemerintah desa terhadap pengelolaan urusan pertanahan. Pemahaman yang komprehensif dinilai menjadi kunci utama dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sengketa sebelum bergulir menjadi masalah hukum yang rumit.
Wabup membeberkan sejumlah faktor utama yang kerap menjadi pemantik munculnya sengketa lahan di daerah. Di antaranya adalah batas wilayah antarwilayah yang belum jelas, tata kelola administrasi yang belum tertib, hingga adanya tumpang tindih penguasaan lahan oleh warga maupun entitas tertentu.
Selain masalah teknis, perbedaan data kepemilikan dan minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur pertanahan yang sah juga memperbesar potensi konflik. Kondisi ini menuntut kehadiran pemerintah daerah dan desa untuk memberikan edukasi serta kepastian hukum yang jelas.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Wabup menegaskan agar seluruh aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa wajib menguasai prosedur administrasi pertanahan secara mendalam. Ketelitian ekstra sangat diperlukan, terutama saat menerbitkan dokumen-dokumen terkait pertanahan di wilayah masing-masing.
“Aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa harus memahami prosedur administrasi pertanahan, menjaga ketelitian dalam penerbitan dokumen, memastikan kejelasan batas wilayah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul,” tegas Wabup dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektoral. Kolaborasi erat perlu dibangun bersama instansi pertanahan (BPN), aparat penegak hukum, serta unsur pemerintah lainnya agar setiap gejolak pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Sebagai penutup, Wabup Kilat mengingatkan seluruh aparatur untuk selalu menjunjung tinggi integritas, bekerja secara objektif tanpa berpihak, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya. (ADV)



















Discussion about this post