TARAKAN – Kerja Panitia Khusus (Pansus) akhirnya sampai pada kesimpulan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan Tahun 2025.
Laporan itu disampaikan pada rapat paripurna internal yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Tarakan, Selasa (21/4/2026), dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Tarakan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus LKPj, Markus Minggu membacakan kesimpulan dan rekomendasi dari hasil uji petik yang telah dilakukan.
“Rapat paripurna internal DPRD Kota Tarakan tadi membahas terkait laporan pansus berupa rekomendasi dan uji petik yang telah dilakukan oleh Pansus LKPJ tahun 2025,” ujar Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus kepada awak media usai rapat.
Menurut Yunus, dalam rapat tersebut ada beberapa catatan terhadap LKPj Pemkot Tarakan. Di antaranya pansus menyoroti harga sewa dari pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Seperti rusunawa dan aset lainnya.
Pansus juga merekomendasikan agar semua rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan, tidak sekedar menjadi formalitas saja.
Ia mencontohkan, seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang sering kekurangan anggaran sehingga kinerja kurang maksimal. Hal ini dinilai alasan yang selalu berulang-ulang.
“Semua rekomendasi yang disampaikan nanti harus dijalankan. Supaya tidak berulang-ulang rekomendasi tahun lalu itu juga masuk,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Yunus menambahkan setelah dibahas oleh pansus, DPRD Tarakan akan menggelar rapat paripurna penetapan raperda lkpj Pemkot Tarakan tahun 2025 yang diagendakan pada Rabu (22/4/2026)
“Tahap berikutnya paripurna besok jam 08.30 Wita untuk kami tetapkan. Itu nanti akan diserahkan ke wali kota dan akan dibacakan oleh pansus sendiri, bukan lagi sekretaris karena penekanannya kan kita sampaikan nantinya ke wali Kota,” ungkap Yunus.
Ia kembali menekankan agar Pemkot Trakan melaksanakan semua rekomendasi yang tidak diberikan nantinya.Hal ini dimaksudkan agar tidak berulang seperti tahun-tahun lalu. (adv)


















Discussion about this post