• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tidak Penuhi Persyaratan Mutasi, Dewan Hakim Minta Dua Atlet Kejurprov Renang Digugurkan

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
30 Okt 2025
0 0
0

Dewan Hakim Kejurprov Renang Gubernur Kaltara Cup 2025, Puji Patmono. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Dewan hakim menemukan dua atlet tidak sah yang turun dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Renang bertajuk Gubernur Kalimanran Utara (Kaltara) Cup 2025.

Kejurprov Gubernur Kaltara Cup telah berlangsung pada 28-29 September 2025 di Kolam Renang Militer Sagoro 10, Kodaeral XIII Tarakan.

Namun dalam pelaksnaaannya, dewan hakim menemukan dua atlet melanggar aturan mutasi atlet yang diatur dalam pasal 9 Peraturan Lomba Renang tentang Mutasi Anggota Perkumpulan.

“Ada dua atlet yang tidak memenuhi persyaratan mengenai pemindahan atlet atau mutasi. Di mana dalam Pasal 9 ayat 2 itu menyatakan harus permohonan tertulis dari klub lama bahwa dia dinyatakan keluar dan mendapatkan persetujuan dari klub lama termasuk untuk klub yang baru,” ujar Puji Patmono, Kamis (29/10/2025).

Selain itu, lanjut mantan Ketua Akuatik Indoenesia Tarakan ini, dalam Pasal 9 ayat 3 juga menjelaskan bahwa atlet yang 6 bulan di klub yang baru, baru bisa mengikuti kejuaraan tingkat propinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota minimal 3 bulan di klub yang baru.

Puji Patmono mengaku telah mengecek informasi tersebut kepada klub sebelumnya dan ternyata yang dipersoalkan, benar adanya.

“Kami sudah kroscek kepada klub yang lama kami tanyakan sudah ada surat pindah atau belum ya kita nyatakan bahwa klub yang lama belum ada permohonan secara tertulis Untuk pindah ke tempat yang baru itu,” terang Puji Patmono.

Menurut Puji Patmono, temuan tersebut cukup untuk memutuskan kedua atlet tersebut tidak memenuhi persyaratan mutasi atlet.

Karena itu ia meminta kepada pengurus Akuatik Indonesia Kaltara untuk menggugurkan juara yang diraih atlet tersebut dan memberikannya kepada atlet yang finish di bawah mereka.

BacaJuga

Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

21 April 2026

Pimpin Perpani Tarakan, dr. Rozi Usung Tiga Target

30 Maret 2026

Dapat Dukungan Anggaran dari Pemprov Kaltara, SIWO PWI Kaltara Pastikan Porwada II Kaltara Digelar di Nunukan

29 Maret 2026

Puji Patmono juga meminta agar piagam penghargaan yang diberikan kepada atlet tersebut, ditarik kembali. Karena tidak memenuhi syarat mutasi atlet.

“Kami sudah menyampaikan via telepon pada Sekretaris Akuatik Indonesia Kaltara bahwa atlet tersebut harus digugurkan karena melanggar AD/ART. Itu adalah pelanggaran telak,” tegas purnawirawan Polri ini.

Menurut Puji Patmono, hal ini perlu ia sampaikan dalam upaya melakukan pembinaan baik kepada pengurus maupun akan pentingnya menaati aturan yang berlaku dalam rangka pencetak atlet berbakat.

“Harapan kami tetap digugurkan. Jangan sampai ke depan nanti tetap terulang kembali kita harus bangun akuatik Kaltara yang jujur supaya nanti atlet-atlet kita dengan kejujuran itu bisa mudah-mudahan tembus PON,” tutur Puji Patmono. (jkr)

Tags: #akuatik#kaltara#konikaltara

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Lepas 186 Jemaah Haji Tarakan, Wali Kota Imbau Jaga Kesehatan

by Redaksi Jendela Kaltara
28 April 2026
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes melepas 186 jemaah haji Tarakan di gedung serbaguna Kantor Wali Kota...

Read moreDetails

Pemprov Dukung Peran Majelis Taklim Arraudah IPBB

28 April 2026

Wagub Apresiasi Sport Fest Journalist, Dorong Kebersamaan Jurnalis

28 April 2026

Hari Otonomi Daerah ke-30, Wali Kota Tarakan Sampaikan Sambutan Mendagri, Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Wujudkan Asta Cita

28 April 2026

Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

28 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan