TARAKAN – Minyakita merupakan penugasan dari Pemerintah Pusat yang harga jualnya sudah ditentukan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700 perliter.
Namun di lapangan masih ditemukan ada pedagang atau pengecer yang menjual melebihi HET.
Hal itu disampaiian Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes usai melukan sidak bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tarakan di Pasar Gusher, Senin (2/6/2025).
“Minyakita saja yang mungkin agak sedikit (naik). Karena yang kita dapat xampling bukan dari Bulog, tapi dari distributor lain. Kita lihat agak sedikit tinggi Rp 19 ribu. Padahal normalnya sekitar Rp 15.700,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media usai sidak.
Terkait informasi itu, pria yang juga menjabat Ketua TPID Tarakan ini mengaku akan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke distributor.
“Setelah kegiatan hari ini mungkin akan dilihat ke distributor-distributor lagi kenapa harganya lebih tinggi, itu nanti akan kita tanya,” tutur Wali Kota Khairul. (jkr)
Discussion about this post