TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menerima audiensi dan aksi orasi dari Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) di halaman kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Dravier online itu menyampaikan sejumlah tuntutan nasional dan daerah dan berharap aspirasi mereka dapat diperjuangkan.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menyampaikan dalam SePOI menyampaikan dua poin utama tuntutan.
Secara nasional, aksi yang digelar serentak di 16 daerah ini menyoroti empat hal. Yaitu kenaikan tarif ojek online roda dua, regulasi untuk pengantaran barang dan makanan, ketentuan tarif taksi online roda empat, serta pengesahan Undang-Undang Transportasi Online yang saat ini sudah masuk Prolegnas.
Sementara untuk wilayah Kota Tarakan dan Kalimantan Utara, mengajukan tiga tuntutan daerah. Pertama, pembatasan penerimaan pengemudi baru di Tarakan. Kedua, penghapusan program tarif hemat yang dinilai merugikan pengemudi. Ketiga, permintaan agar setiap aplikator yang beroperasi di Tarakan memiliki kantor cabang resmi.
Meski kewenangan transportasi berada di tingkat provinsi, termasuk bandara dan pelabuhan, pihaknya menerima aspirasi tersebut sebagai jembatan ke pemerintah provinsi.
Karena itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya mendorong dilakukan pertemuan lanjutan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dengan pihak aplikator.
“Kita terimalah sebagai bentuk aspirasi kita ke pemerintah provinsi. Besok ada rencana pertemuan dengan Dinas Provinsi, dan aplikator. Nanti itu juga akan disampaikan,” ujar Muhammad Yunus kepada awak media usai menerima peserta aksi.
Ia berharap tuntutan di Kota Tarakan dapat segera ditindaklanjuti agar aksi yang lebih besar tidak terjadi dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Harapan saya, tuntutan dari khususnya di Kota Tarakan bisa terealisasi. Supaya jangan sampai apa yang disampaikan tadi berujung pada demonstrasi yang lebih besar,” katanya.
Ketua DPRD juga menyebut bahwa Pemerintah Kota Tarakan sebelumnya telah memfasilitasi melalui Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi dialog serupa. (jkr)



















Discussion about this post