TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan menangkap komplotan pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu pada Senin (9/6/2025).
Empat tersangka diamankan. Salah satunya wanita inisial LN. Tiga tersangka lainnya pria inisial MD, AP dan YS. Selain itu sejumlah barang bukti juga disita.
“Tim Satreskrim Polres Tarakan pada 9 Juni 2025 telah berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi. Yang mana TKP ada dua, yakni Toko Usaha Jaya Jalan Jenderal Sudirman dan Toko Desa Mekar Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat. Dari dua lokasi ini telah diamankan 4 orang,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Rabu (11/6/2025).
Kapolres membeberkan SIM palsu yang dibuat tersangka bervariasi yang dilakukan sejak tahun 2023. Seperti SIM C, SIM A, SIM B2 umum dan SIM B1 umum.
Tidak hanya di Tarakan, pemesannya juga dari luar daerah. Ini terungkap setelah polisi menyita barang bukti salah satu SIM palsu yang akan dikirim ke penggunanya di Berau.
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan ini sekaligus menjawab salah satu penyebab tingginya kecelakaan lalu lintas di Tarakan.
Di mana dengan SIM palsu yang dibuat tersangka yang bukan ahlinya dan tanpa melalui tes, telah menyebabkan banyak masyarakat mengalami kecelakaan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat serta memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM dalam upaya menurunkan tingginya kecelakaan lalu lintas.
Peran Masing-masing Tersangka
Sementara Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan tersangka memiliki peran masing-masing.
“Kami sudah melakukan olah kasus terkait kronologi yang disangkakan. Kami menetapkan 4 orang tersangka sesuai perannya,” ujar AKP Ridho Pandu Abdilah dalam konferensi pers.
Dijelaskan bahwa MD bertugas sebagai pembuat SIM palsu dengan cara mengedit menggunakan komputer di tempatnya bekerja di salah satu percetakan (toko) di Jalan Slamet Riyadi RT 05, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
MD awalnya mencari contoh SIM di internet. Kemudian memasukkan idenitas calon pengguna. Seperti data konsumen, foto dan tanda tangan di atas kertas.
“MD inilah yang berperan membuat dengan menggunakan komputer, mencari xampling dari internet,” beber Ridho Pandu Abdilah.
Sementara LN berperan sebagai pencetak SIM palsu di salah satu percetakan (toko) di Jalan Jenderal Sudirman. Ia menggunakan kertas PVC card kit untuk mencetak SIM tersebut kemudian di press menggunakan mesin press agar menyerupai SIM asli yang memiliki kepadatan. LN diupah Rp 30 ribu per SIM.
Sedangkan AP adalah yang mencari korban. Ia menawarkan kepada karyawan atau pelamar kerja di perusahaan dengan harga Rp 1,3 juta untuk setiap SIM.
Uang tersebut kemudian dibagi Rp 400 ribu kepada MD, Rp 50 ribu kepada jasa kurir dan sisanya Rp 850 ribu untuk AP.
Sedangkan tersangka YS juga berperan untuk mencari atau menawarkan SIM palsu ke beberapa orang.
Sejumlah barang bukti telah diamankan. Seperti 1 unit alat pemotong kertas, 1 pack PVC card kit, 5 lembar PVC card kit dan 1 unit alat press dan mesin foto copy.
Ini Prosedur Mendapatkan SIM dari Kepolisian
Personel Satlatas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam menjelaskan kebanyakan SIM palsu yang dibuat tersangka adalah jenis SIM B2 umum yang biasanya diperuntukkan bagi persyaratan melamar pekerjaan.
Pengguna biasanya ingin mendapatkan secara instan tanpa melalui proses. Padahal untuk mendapatkannya harus secara berjenjang. Mulai dari SIM A hingga SIM B2 umum dan melalui uji kemampuan.
“Kenapa merekal langsung? Karena mungkin mereka tidak mau melewati proses yang seharusnya di mana harus memiliki SIM A terlebih dulu, lalu ditingkatkan ke SIM B1 dan kemudian B2 atau B2 umum,” ujar IPDA Anita Susanti Kalam.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk meningkatkan jenjang dari SIM A ke SIM B, juga ada jangka waktu penggunaannya. Yaitu minimal 1 tahun.
Sedangkan untuk biaya pembuatannya, untuk SIM A dan SIM B2 sebesar Rp 120 ribu yang masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB), disertai hasil uji simulator dengan PNBP sebesar Rp 50 ribu. (jkr)
Discussion about this post