TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin (24/03/2025).
Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Nota Pengantar dan Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kaltara, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, Plt. Sekretaris Daerah, serta pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara menyampaikan nota pengantar terkait LKPj Tahun Anggaran 2024.
Setelah penyampaian nota pengantar, dilakukan penandatanganan dokumen LKPj 2024 oleh Gubernur Kaltara dan Wakil Ketua DPRD Kaltara.
Selanjutnya, LKPj resmi diserahkan dari Gubernur kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah serta sebagai dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi dan masukan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara ke depannya.(hms)
Discussion about this post