TANJUNG SELOR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara digital.
Acara berlangsung di Gedung Gabungan Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (13/12/2024).
Hadir juga Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, bupati dan waki kota serta sejumlah pimpinan instansi vertikal di Kaltara.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kaltara sebagai wakil Pemerintah Pusat juga melakukan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para bupati dan wali kota di Kaltara.
TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Gubernur menerangkan bahwa penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Kaltara yang dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan dengan kehati-hatian.
APBN dan APBD harus dijaga tetap sehat dan kredibel melalui upaya collecting more, spending better, dan financing innovatively sebagai komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN dapat dimulai lebih awal sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara.
Gubernur Kaltara menekankan bahwa belanja negara dan daerah di Kaltara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, efektif, dan efisien.
Adapun fokus belanja di antaranya untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan.
Selain itu, belanja modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi; dan subsidi dan perlindungan sosial diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Sementara itu, melalui Keynote Speech, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Sakop, menerangkan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2024 ini, APBN telah terbukti efektivitasnya sebagai instrumen kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai risiko global.
APBN bekerja sangat keras dan efektif alam melindungi rakyat dan ekonomi di tengah guncangan global yang bertubi-tubi. Mulai dari pandemi Covid-19, gejolak harga pangan dan energi, disrupsi rantai pasok, melonjaknya inflasi dan suku bunga global, serta peningkatan tensi geopolitik.
Sebagai wujud kontribusi, Kanwil DJPb secara rutin setiap triwulan menyusun kajian fiskal regional (KFR) untuk menggali permasalahan-permasalahan yang ada di daerah dan memberikan rekomendasinya. KFR tidak hanya menganalisis capaian APBN dan APBD, tetapi juga membahas isu strategis.
Seperti konektivitas di Kalimantan Utara, dampak perubahan iklim, dan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Pada Tahun 2024, tema-tema ini diharapkan mendukung kebijakan berbasis data (evidence-based po/icy).
Selain itu guna mendukung pemerataan kesejahteraan dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 Kanwil DJPb juga selalu mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi pemangku kebijakan strategis Lingkup Kaltara guna memastikan pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan program prioritas nasional.
Melalui kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat. Kami mengundang media, masyarakat, dan seluruh pihak yang berkepentingan di Kaltara untuk ikut serta dalam perjalanan ini menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (adv)
Discussion about this post