TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota dewan melalui fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045, dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Sabtu (2/11/2024).
Pemerintah menanggapi berbagai permasalahan pokok yang diangkat oleh fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, di hari yang sama.
Tanggapan ini mencakup berbagai saran konstruktif yang diberikan oleh anggota dewan untuk memperkuat rencana pembangunan jangka panjang Kota Tarakan.
Dalam jawaban tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi dalam pembangunan Kota Tarakan hingga tahun 2045.
“Melalui perencanaan pembangunan yang matang, pemerintah berharap dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tarakan,” Ungkap Pj. Walikota.
Pemerintah mengapresiasi setiap masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai landasan untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya jawaban pemerintah ini, diharapkan pembahasan Raperda RPJPD dapat segera dilanjutkan dan disepakati untuk menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang Kota Tarakan. (ADV)
Menuju Pemerintahan Lebih Terbuka, KI Kaltara Perluas Jangkauan Evaluasi
TANJUNG SELOR – Komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari tahun...
Read moreDetails



















Discussion about this post