NUNUKAN – Tim SFQR Lanal Nunukan yang merupakan jajaran Lantamal XIII, bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II mengagalkan penyulundupan 1,018 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (30/4/2024).
Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Indonesia khususnya wilayah Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Selalu laksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, agar segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum tidak terjadi di negara kita, tegas Laksma Deni dihadapan prajurit Lantamal XIII beserta seluruh jajarannya,” ujar Deni Herman dalam siaran pers Lantamal XIII yang diterima awak media ini, Selasa (30/4/2024).
Barang haram tersebut berasal dari Tawau-Malaysia. Aparat keamanan berhasil mengamankannya saat dibawa masuk di perairan Sebatik, Kaltara, Selasa (30/4/2024).
Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL pada Senin malam (29/4/2024) malam terkait adanya rencana pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia melewati perairan Sebatik.
Tim Gabungan (SFQR) Lanal Nunukan dan Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II mendalami informasi tersebut dengan melaksanakan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli keamanan Laut terhadap perahu atau speedboat yang berlayar di wilayah Perairan Sebatik.
Pada pukul 20.50 Wita, tim gabungan melihat adanya satu unit speedboat dengan kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau-Malaysia menuju ke Perairan Sebatik.
Melihat pergerakan mencurigakan tersebut, tim gabungan mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan. Namun speedboat berbalik arah melaju cepat dengan bersamaan terlihat ABK speedboat membuang bungkusan plastik besar ke laut.
Dikarenakan speedboat telah memasuki Perairan Tawau-Malaysia, akhirnya tim gabungan kembali untuk menyisir perairan guna mencari bungkusan yang telah dibuang tersebut.
Adapun dari hasil pencarian, telah berhasil ditemukan satu buah bungkusan yang berisi narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1.018 kg dan 500 butir ekstasi. (jkr)
Discussion about this post