• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Amankan 2 Tersangka dan Sabu 6 Kg, Aksi Penangkapan Berlangsung Dramatis

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mar 2024
0 0
0
Amankan 2 Tersangka dan Sabu 6 Kg, Aksi Penangkapan Berlangsung Dramatis

Kapolda Kaltara,, Irjen Pol Daniel Adityajaya (tiga dari kanan) dan jajaran merilis perkara sabu 6 kilogram. Barang bukti turut diamankan. (foto: IST)

0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – kepolisian Daerah (Polda) Kaltara melaui Direktorat Polairud mengagalkan peredaran 6 kilogram sabu dan mengamankan 2 tersangka. Penangkapan pun diwarnai aksi dramatis. .

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 15.00 Wita di Perairan Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara.

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penanganan Cepat dan Keselamatan Operasional di SPBU Tanjung Selor

18 Mei 2026

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Polda Kaltara Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa se-Bulungan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Mei 2026

Patroli Polairud Polda Kaltara sempat melakukan kejar-kejaran dengan pelaku yang membawa speedboat bermesin 40 PK karena berupaya melarikan diri.

Awalnya, patroli Ditpolairud Polda Kaltara berusaha memberhentikan speedboat berwarna hitam dengan tulisan “KAMPACU” yang ditumpangi tersangka. Namun melarikan diri.

“Seperti kata Kapolda Kaltara tadi, waktu ketemu kita, dia (tersangka) bilang tidak ada, tidak ada. Begitu kita dekati langsung tancap gas,” ujar Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Polairud, Kombes Pol Bambang Wiriawan kepada awak media usai konferensi pers.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Bahkan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah bodi dan mesin untuk memberhentikan speedboat.

Bambang mengakui, ada empat tembakan yang diarahkan ke bodi speedboat. Sedangkan yang mengarah ke mesin sebanyak dua tembakan.

Setelah berhasil menghentikan speedboat di perairan Juata Laut, Tarakan Utara, petugas hendak naik ke kapal. Namun sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Pada saat berhenti anggota mau naik ke atas kapal, ada yang mau nyerang anggota pakai badik,” tutur Bambang.

Namu, dengan kesigapan, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan tersangka di perairan Juata Laut, Tarakan Utara.

Dari hasil pengeledahan ditemukan tas punggung berwarna hitam yang berisi 6 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bungkusan warna hijau bertuliskan Guanyinwang dengan berat 6.073,69 gram atau 6,073 kg.
Politisi juga mengamankan dua tersangka inisial DD dan MS. Tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DD dan MS disuruh oleh saudara laki-laki inisial BY untuk mengambil narkotika jenis sabu di Tawau, Malaysia dengan dijanjikan upah Rp 20 juta yang akan diberikan setelah barang tersebut sampai di tujuan.

Keduanya pun menuruti dan berangkat dari Tarakan dengan menggunakan speedboat bermesin 40 PK berwarna hitam dengan tulisan KAMPACU menuju daerah Batu-batu, Tawau, Malaysia.

Sampai di tujuan, di pinggir laut sudah menunggu seorang laki-laki yang tidak di kenal namanya. Lalu memberikan tas punggung warna hitam yang berisikan 6 bungkus narkotika jenis sabu, dibungkus dengan bungkusan warna hijau bertuliskan Guanyinwang.

Setelah menerima, tersangka DD dan MS kembali ke Tarakan. Dalam perjalanan di perbatasan Tawau – Sebatik, tersangka MS sempat ditelpon BY untuk memastikan keberadaan sabu tersebut. Lalu BY menyuruh tersangka untuk membawa sabu tersebut ke Tarakan.

Namun, saat berada di perairan Juata Laut, tersangka berhasil diamankan tim patroli dari Polairud Polda Kaltara bersama barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun. (jkr)

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Madani Care PNM Tarakan Jadi Wadah Kolaborasi Bersama untuk Gerakan Kemanusiaan

by Owner Jendela Kaltara
25 Mei 2026
0

TARAKAN - Ketersediaan stok darah menjadi salah satu kebutuhan penting dalam layanan kesehatan guna mendukung penanganan pasien dalam kondisi darurat,...

Read moreDetails

Kawal Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan di Makassar, Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku

25 Mei 2026

Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara

25 Mei 2026

Bantah Isu Penyimpangan Dana Reboisasi, Ketua KI Kaltara Nilai Dasar Hukumnya Keliru dan Persoalan Sudah Tuntas

24 Mei 2026

Tiba di Tanjung Selor, Kirab Obor Porwada II Bangkitkan Semangat Kontingen PWI Bulungan Menuju Nunukan

24 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan