TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani mengingatkan kepala desa untuk menyiapkan laporan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan tahun 2023.
Tersisa sebulan lebih lagi, berakhir tahun ini. Sesuai aturan, kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat seperti dana desa hingga pemerintah daerah melalui APBD, harus dipertanggungjawabkan. Sejak Januari hingga Desember.
“Tolong dibantu, tolong disiapkan dokumen laporan penyelenggaraan pemerintahan selama 2023 ini. Jangan sampai satu pun ada yang tercecer, satu pun ada yang tidak terlaporkan,” pesan Syarwani dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Camat dan Desa di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Bulungan, Senin (20/11/2023).
Syarwani menegaskan, dana yang diberikan kepada setiap desa, harus dipertanggungjawabkan yang akan masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Syarwani juga meminta kepala desa untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2024.
Pemkab Bulungan sendiri telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan berdasarkan hasil Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023.
Ia berharap hasil musrenbang sejalan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang akan disusun oleh pemerintah desa.
Menurut Syarwani, meskipun pemerintah desa memiliki otonomi sendiri, namun untuk alokasi dana desa, tetap ada di dalam batang tubuh ABPD Bulungan setiap tahun.
Karena itu perlu disinkronkan antara program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bulungan dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa di tahun 2024. (jkr)
Discussion about this post