• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

KPU Tarakan Larang Pemasangan Algaka dengan Tanda Gambar dan Nomor Urut, Ini Alasannya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
14 Sep 2023
0 0
0
KPU Tarakan Larang Pemasangan Algaka dengan Tanda Gambar dan Nomor Urut, Ini Alasannya

Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Herry Fitrian. (foto: IST)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melarang keras pemasangan alat bahan maupun alat peraga kampanye (algaka) bakal calon anggota legislatif baik DPRD, DPD maupun DPR-RI yang mencantumkan nomor urut, partai politik.

Larangan itu didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Di sisi lain, KPU belum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan nomor urut dan belum masuk tahapan kampanye.

BacaJuga

Wujudkan Target di Pemilu 2029, Saan Mustopa Minta Kader Partai NasDem Kerja Dua Kali Lipat

29 Agustus 2026

Gelar Konsolidasi di Tarakan Plaza, Supa’ad Hadianto Minta Kader NasDem Kaltara Jaga Solidaritas dan Perkuat Sinergi

29 Agustus 2026

Matangkan Persiapan Menuju Pemilu 2029, Partai NasDem Konsolidasikan Kekuatan di Kaltara

28 Agustus 2026

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Herry Fitrian.

Ia menjelaskan, dalam salah satu pasal dijelaskan dalam rangka pendidikan politik, penyebaran bahan kampanye pemilihan umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum dan di media sosial yang memuat tanda gambar atau nomor urut itu masih dilarang.

Sementara yang terlihat sekarang, banyak beredar di jalan alat peraga kampanye yang memasang tanda gambar maupun nomor urut.

“Misalnya sekarang ini kan banyak bertebaran spanduk dari masing-masing parpol. Sebenarnya ada pelarangan untuk mencantumkan nomor urut berapa, partainya partai apa, bahkan ada simulasi surat suara, sebenarnya tidak diperbolehkan. Jadi di PKPU itu jelas, jangan sampai hal ini menjadi aturan yang dilanggar,” tegas Herry Fitrian.  

Masih terkait kampanye, Herry mengimbau partai politik maupun tim sukses dapat melaporkan setiap kegiatan konsolidasi internal yang dilakukannya. Imbauan ini juga berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Menurutnya, kegiatan konsolidasi masuk dalam pertemuan terbatas yang dijelaskan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Namun, selayaknya berdasarkan aturan itu, diharapkan melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada KPU.

“Pertemuan terbatas yang dilakukan oleh Parpol itu selayaknya menurut di pasal 2 ayat b, pertemuan terbatas itu diharapkan melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada KPU. Makanya sebaiknya kami imbau dari masing-masing partai politik atau tim pemenangan bakal calon, kalau mau melakukan pertemuan internal sebaiknya melakukan pemberitahuan atau menginfokan kepada KPU dan Bawaslu,” tutur Herry.  

Terkait hal itu, KPU Tarakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan. Namun, pihaknya masih melakukan upaya persuasif kepada partai politik. Ia berharap partai politik dapat memahami aturan yang ada dan wajib menjalankannya. (jkr)

Tags: #kputarakan#pemilu2024#pileg#pilpres

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Oktober 2026
0

JAKARTA - PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis...

Read moreDetails

Bikin Bangga, Perwakilan TP2DD Kaltara Raih Best Knowledge Sharing KATALIS II P2DD 2026

28 September 2026

RAPBDP 2026 Naik Rp996 Miliar, Pemkot Tarakan Tekankan Efisiensi dan Tepat Sasaran

28 September 2026

Kampanyekan JAGA KALTARA, Cegah Penggunaan Uang Asing di Perbatasan

25 September 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan