• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

KPU Tarakan Larang Pemasangan Algaka dengan Tanda Gambar dan Nomor Urut, Ini Alasannya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
14 Sep 2023
0 0
0
KPU Tarakan Larang Pemasangan Algaka dengan Tanda Gambar dan Nomor Urut, Ini Alasannya

Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Herry Fitrian. (foto: IST)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melarang keras pemasangan alat bahan maupun alat peraga kampanye (algaka) bakal calon anggota legislatif baik DPRD, DPD maupun DPR-RI yang mencantumkan nomor urut, partai politik.

Larangan itu didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Di sisi lain, KPU belum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan nomor urut dan belum masuk tahapan kampanye.

BacaJuga

DPW dan DPD Partai NasDem se-Kaltara Tuntut Permintaan Maaf Secara Tertulis dan Terbuka Pimpinan Majalah Tempo

15 April 2026

Gelar Muscab PKB se-Kaltara, Berharap Hasilkan Pengurus yang Siap Menyambut Pemilu 2029

9 April 2026

PKB Harus Menjadi Solusi bagi Persoalan Masyarakat

15 Februari 2026

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Herry Fitrian.

Ia menjelaskan, dalam salah satu pasal dijelaskan dalam rangka pendidikan politik, penyebaran bahan kampanye pemilihan umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum dan di media sosial yang memuat tanda gambar atau nomor urut itu masih dilarang.

Sementara yang terlihat sekarang, banyak beredar di jalan alat peraga kampanye yang memasang tanda gambar maupun nomor urut.

“Misalnya sekarang ini kan banyak bertebaran spanduk dari masing-masing parpol. Sebenarnya ada pelarangan untuk mencantumkan nomor urut berapa, partainya partai apa, bahkan ada simulasi surat suara, sebenarnya tidak diperbolehkan. Jadi di PKPU itu jelas, jangan sampai hal ini menjadi aturan yang dilanggar,” tegas Herry Fitrian.  

Masih terkait kampanye, Herry mengimbau partai politik maupun tim sukses dapat melaporkan setiap kegiatan konsolidasi internal yang dilakukannya. Imbauan ini juga berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Menurutnya, kegiatan konsolidasi masuk dalam pertemuan terbatas yang dijelaskan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Namun, selayaknya berdasarkan aturan itu, diharapkan melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada KPU.

“Pertemuan terbatas yang dilakukan oleh Parpol itu selayaknya menurut di pasal 2 ayat b, pertemuan terbatas itu diharapkan melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada KPU. Makanya sebaiknya kami imbau dari masing-masing partai politik atau tim pemenangan bakal calon, kalau mau melakukan pertemuan internal sebaiknya melakukan pemberitahuan atau menginfokan kepada KPU dan Bawaslu,” tutur Herry.  

Terkait hal itu, KPU Tarakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan. Namun, pihaknya masih melakukan upaya persuasif kepada partai politik. Ia berharap partai politik dapat memahami aturan yang ada dan wajib menjalankannya. (jkr)

Tags: #kputarakan#pemilu2024#pileg#pilpres

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Bantuan untuk Masjid Jami’ Hidayatullah, Hasan Basri Harapkan Perkuat Kenyamanan Jemaah Beribadah

by Redaksi Jendela Kaltara
15 Mei 2026
0

TARAKAN – Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri menyerahkan bantuan sarana ibadah kepada Masjid Jami' Hidayatullah sebagai bentuk kepedulian...

Read moreDetails

PCI Kaltara Nyatakan Kesiapan Cricket Dipertandingkan di Porprov II Kaltara

15 Mei 2026

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

15 Mei 2026

KONI Tarakan Usulkan Rp8 Miliar untuk Porprov II Kaltara, Target Ulangi Sukses Juara Umum

15 Mei 2026

KONI Tarakan Apresiasi Seleksi Perpani, Harap Cabor Lain Ikuti Langkah Serupa

15 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan