TANJUNG SELOR – Seperti pada waktu sebelumnya, kali ini Polda Kaltara kembali menggelar Jumat Curhat dan menyapa komunitas Vespa dan Motor Tanjung Selor, Jumat (26/5/2023).
Bertempat di warung kopi Labolong di jalan Sengkawit dalam giat Jumat Curhat, hadir Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K yang menyapa secara langsung anggota komunitas Vespa dan motor serta hadir pula tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Acul selaku Ketua Komunitas Vespa Tanjung Selor mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltara karena telah menyempatkan waktu untuk sekedar minum kopi sambil ngobrol santai.
Acul juga menyampaikan bahwa pada bulan Agustus 2023, akan diadakan parade Vespa Nasional. Karena itu, ia memohon bantuan kepolisian untuk pengamanan kegiatan tersebut. Acul juga bertanya tentang surat–surat kendaraan yang sudah lama hilang.
Menanggapi hal tersebut, Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto S.I.K menyambut baik dan memberikan apresiasi atas rencana kegiatan yang bernilai positif.
Karena dengan even yang berskala nasional, tentunya bisa memperkenalkan budaya daerah yang tentunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Kaltara.
Selanjutnya Dirbinmas Polda Kaltara juga mengingatkan untuk melengkapi surat–surat kendaraannya dan apabila ada yang hilang maka akan dibuatkan surat kehilangan, namun apabila surat-suratnya tidak ada, maka tidak bisa diterbitkan surat kehilangan, karena akan menjadi surat palsu atau fiktif.
Sementara itu, Dika selaku tokoh masyarakat Sabanar Lama menyampaikan bahwa sering terjadi kasus pencurian atau pembobolan rumah di jalan Sabanar Lama. untuk itu masyarakat mohon agar pihak kepolisian meningkatkan patroli di wilayah tersebut.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Dirbinmas Polda Kaltara akan menyampaikan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas dan tim patroli baik di Polda maupun Polresta agar meningkatkan lagi pelaksanaan patroli di wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang santai, sehingga komunikasi dua arah dapat tercipta dengan baik, tidak ada sekatan antara Polri dan masyarakat, sehingga masyarakat bisa secara langsung menyampaikan keluh kesah serta kondisi kamtibmas diwilayah masing–masing. (*)
Sumber: Humas Polda Kaltara
Discussion about this post