• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Ilegal, Tersangkanya ada Oknum Kantor Pos

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
08 Mar 2023
0 0
0

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan menggagalkan peredaran ribuan pcs kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM atau ilegal, yang dibungkus dalam karung sebanyak 19 koli dengan berat 338 kg.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (27/2/2023) sekira Pukul 12.30 WITA di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan (pelabuhan SDF) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

BacaJuga

Dzaides Hadir di Tarakan, Nikmati Es Buah dengan Berbagai Varian

17 Februari 2024

Pondles Sajikan Menu Hasil Tambak. Ada Kepiting Asap, Udang Tiger Saos dan Ikan Bandeng Butterfly   

7 Agustus 2022
Launching Kawasan Kuliner Sebengkok, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Mencontoh Kawasan Malioboro atau Pecenongan

Launching Kawasan Kuliner Sebengkok, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Mencontoh Kawasan Malioboro atau Pecenongan

17 Januari 2022

Ternyata kasus ini melibatkan oknum Kantor Pos. Polisi mengamankan 3 tersangka, dua di antaranya menjabat Kepala Kantor Pos Tarakan dan Kepala Kantor Pos Sungai Nyamuk. Sementara satu tersangka lainnya bertindak kurir.

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dan 1 DPO (daftar pencarian orang). Saudara J alias N, perannya adalah sebagai kurir dari salah satu online shop yang perkiraan kami merupakan salah satu reseller tersebesar di Nunukan,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar.

“Pengiriman barang dari Nunukan menuju Tarakan melibatkan oknum dari pegawai pos. Yang satu inisialnya CH dari Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk, yang kedua inisialnya TB dari Kepala Kantor Pos Tarakan,” lanjutnya saat konferensi pers di Mako Polres Tarakan, Rabu (8/3/2023).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Resmob Polres Tarakan dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sering terjadi pengiriman alat kosmetik tanpa adanya izin edar, masuk ke Tarakan.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikkan. Saat berada di lokasi pada Senin (27/2/2023, didapati mobil boks milik Kantor Pos Tarakan mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin  edar.

Setelah mendapati mobil boks tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan lalu  menggiring mobil boks tersebut ke Mako Polres Tarakan guna pemeriksaan.

“Kami mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan dari saksi S yang merupakan karyawan supir angkut dari PT Pos. Di dalamnya kemudian ditemui isi ini (kosmetik ilegal). Jumlah totalnya ada 19 koli atau 2.946 kotak,” bebernya.

Polisi masih mengejar satu orang lagi. Pihaknya pun telah mengantongi identitas pelaku. Pria ini F, merupakan pengusaha reseller terbesar di Nunukan. Ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tarakan.

“Kami juga masih mencari tahu beradaannya apakah merupakan warga negara Indonesia atau warga negara asing,” tuturnya.  

Terhadap tersangka yang telah ditangkap, pihaknya ancam dengan persangkaan pidana Pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 60 Angka 10 Pemerintah Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja Pasal 196 junto Pasal 198 ayat 2 dan ayat 3, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jkr)

Tags: #kosmetikilegal#polrestarakan#satreskrim

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Bulungan Dorong Lahirnya Pesepakbola Berprestasi dan Berkarakter

by Owner Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

10 Juni 2026

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan