MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim berhasil menemukan seorang anak di bawah umur bernama Teri Anjani (13) yang dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya.
Anak tersebut ditemukan dalam keadaan selamat pada Senin (23/1/2023) malam. Itu setelah Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K, bergerak cepat dengan memerintahkan seluruh jajarannya mencari keberadaan korban, setelah menerima laporan.
Sebelumnya, anak yang biasa dipanggil Teri itu dilaporkan bilang oleh orang tuanya dari rumah pada Minggu (22/1/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WITA.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Wisnu Bramantio, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, pihaknya bergerak cepat menelusuri laporan dan mulai mencari keberadaan anak perempuan tersebut sesaat setelah laporan kehilangan dibuat pihak keluarga.
“Dari hasil penyelidikan kita, akhirnya yang bersangkutan ditemukan Unit Jatanras Sat Reskrim pada Senin 22 Januari 2023 malam sekitar pukul 21.30 Wita dalam keadaan selamat,” kata Wisnu
Anak tersebut ditemukan di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, sehari setelah orangtunya membuat laporan ke kepolisian.
“Setelah menemukan keberadaan anak perempuan tersebut sehari berselang dan memastikan bahwa benar anak perempuan tersebutlah yang sedang dicari, kemudian kita serahkan kepada keluarga yang bersangkutan,” tuturnya
Menurut Wisnu, saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab awal hilangnya anak perempuan berusia 13 tahun tersebut karena masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan psikologi dan perlakuan khusus mengingat yang bersangkutan merupakan anak bawah umur.
“Kami akan tetap melaksanakan pendalaman guna mengetahui motif dari kaburnya yang bersangkutan, apakah karena kemauan sendiri atau karena motif lain,” tambahnya
Saat ini, anak itu telah diserahkan kepada kedua orang tuanya. Wisnu mengimbau agar tua menjaga dan mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.
“Peran keluarga sangat penting sebagai sarana awal dalam menjaga anak-anak agar tidak mendapat pengaruh negatif dari luar. Kami himbau para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” tutupnya. (*)
Sumber: Humas Polres Malinau
Discussion about this post