• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BNNP Kaltara Musnahkan 15,8 Kg Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Des 2022
0 0
0

Barang bukti sabu siap dimusnahkan. (foto: IST)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menjelang tutup tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan 15.849,17 gram atau 15,8 kilogram narkotika jenis sabu.

Pemusahan dilakukan di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Jumat (23/12/2022). Sedikit berbeda dari giat sebelumnya, kali ini awak media mendapat kesempatan turut memusnahkan.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

“Barang bukti yang akan kita musnahkan terdiri dari tiga laporan,” ujar Kepala BNNP Tarakan Brigjen Pol Rudi Hartono.

Sebelum dimusnahkan, petugas Labkesda Tarakan mengecek kandungannya yang positif mengandung metamfetamin. Kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah disiapkan. Namun beberapa gram disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud keterbukaan, karena barang bukti ini rentan disalahgunakan.

Rudi Hartono mengakui peredaran narkotika yang masuk melalui Kaltara, cukup besar. Ia mencontohkan, dalam teori ukuran nasional, rata-rata pengungkapan 1:7. Namun, berbeda di Kaltara.

“Kalau di Kaltara saya bilang 1:12, 1 ketangkap, 11 lolos,” tuturnya.  

Dibeberkan, sejak Januari hingga Agustus 2022, BNNP bersama Polda Kaltara telah mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 134 kilogram.

Sepanjang Agustus hingga sekarang, juga diungkap lagi sejumlah perkara yang beratnya mencapai puluhan kilogram. Sehingga diperkirakan totalnya 200 kilogram.

Namun, ia perkirakan masih ada narkoba yang lolos ke daerah tujuan. Seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Jika diperkirakan mencapai 600 kilogram.  

Jenderal polisi bintang satu ini tidak pungkiri, bisnis barang haram ini menggiurkan. Sebagai gambaran, di Samarinda untuk harga 1 gram sabu mencapai Rp 3,5 juta. Dengan demikian jika beratnya mencapai 600 kilogram, nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih.

Sementara itu, Rudi Hartono mengakui ada beberapa kasus yang diungkap tapi tidak dipublikasikan. Bukan tanpa alasan. Pihaknya masih membidik bandar narkoba yang prosesnya memakan waktu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berasal dari pengungkapan perkara pada 2 November 2022 sekira pukul 12.35 WITA di Jalan Aki Balak, RT 20, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Dari perkara itu, tim BNNP Kaltara mengamankan satu tersangka inisial BM dan barang bukti 43 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 10,91 gram. Namun dalam pemusnahan kemarin, dimusnahkan hanya 5,92 gram. Sisanya untuk keperluan di persidangan.  

Perkara lainnya yakni pada 22 November 2022 sekira jam 18.15 WITA di halaman Parkir Hotel Bodhi Jalan Cempedak, Tanjung Selor, Bulungan.

Dari perkara ini, tim BNNP menangkap 2 tersangka inisial HR dan MI bersama barang bukti sabu sebanyak 12 bungkus plastik berisi sabu seberat 11.830,44 gram atau 11,8 kilogram.

Namun, dalam pemusnahan kemarin dimusnahkan 11.826,44 gram. Sisanya, 6 gram, disisihkan untuk keperluan barang bukti dipersidangan.

Satu perkara lagi yakni pada 17 November 2022 sekira pukul 07.10 WITA di Pelabuhan Somel Jalan Usman Harun RT 01, Dusun HB, Desa Sungai Pancang, Sebatik, Nunukan.

Dalam perkara ini tim mengamankan dua perempuan inisial II dan MF bersama barang bukti 4 bungkus plastik teh hijau berisi sabu seberat 2.004.55 gram atau 2,04 kilogram. Namun dalam pemusnahan kemarin, disisihkah 1 gram untuk barang bukti di persidangan. (jkr)  

Tags: #bnnpkaltara#narkotika#sabu

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
Ekonomi

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Redaksi Jendela Kaltara
20 Oktober 2026
0

JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal...

Read moreDetails
SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

20 Oktober 2026
KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

20 Oktober 2026
IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

IESF 2026: Kuliner Halal Nusantara, Cita Rasa Lokal Berdaya Saing Global

18 Oktober 2026

Hasan Saleh Serahkan Bantuan Bioflok, Jaring, dan Pukat kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Bulungan

15 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan