MALINAU – Pelaksanaan Operasi Lilin Kayan 2022 hingga hari keempat, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui personel gabungan di Pos Pengamanan Desa Salap, berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk, Senin (26/12/2022).
Sebelumnya, Operasi Lilin Kayan 2022 ini digelar sejak 23 Desember 2022 lalu hinga 2 Januari 2023 dalam menjaga kondusifitas di Malinau selama menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun yang ditandai dengan mendirikan Pos Pengamanan Operasi Lilin Kayan 2022 yang dijaga ketat oleh personel gabungan selama 24 jam secara bergantian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malinau AKP Ma’at mengatakan bahwa selama berjalanya Operasi Lilin Kayan 2022, petugas gabungan telah mengamankan ratusan botol miras.
“Sejak sebelum dimulainya Operasi Lilin Kayan 2022 ini, kami dari Polres Malinau bersama instansi terkait telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang juga telah mengamankan ratusan botol Miras, Cipkon ini juga dilakukan jajaran Polsek di Polres Malinau,” kata Ma’at
Sejak malam tadi, lanjut Ma’at, hingga hari Senin (26/12/2022) pagi, sejumlah kendaraan kembali terjaring Operasi yang ditemukan mengangkut miras berbagai jenis merk di Pos Pengamanan Desa Salap, Kecamatan Malinau Utara, Malinau.
“Jadi ada sejumlah kendaraan terjaring Operasi yang mengangkut Miras saat dijumpai di Pos Pengamanan Desa Salap dengan jumlah barang bukti sebanyak tujuh dus. Tentunya setiap kendaraan yang melewati Pos Pengamanan Salap ini kami lakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, termasuk di Pos Pengamanan Desa Sesua,” tambahnya
Selama perayaan Nataru 2022 ini, maraknya peredaran miras menjadi perhatian khusus personel gabungan yang tergabung dalam Operasi lilin Kayan 2022 di Polres Malinau.
Khususnya, mencegah peredaran Miras dari perbatasan Kabupaten, di Pos Pengamanan Desa Salap di Malinau Utara dan Pos Pengamanan Desa Sesua di Malinau Barat.
“Tiap kendaraan yang lewat di Pos Salap dan Sesua diperiksa. Miras jadi atensi kita menjelang pergantian tahun. Selain itu ada patroli dan giat yang sama di masing-masing Polsek jajaran dan nantinya barang bukti Miras yang didapati akan kita musnahkan hingga Operasi selesai dilaksanakan,” pungkasnya
Dipengujung penyampaianya, Ma’at mengimbau kepada masyarakat untuk kumpul bersama keluarga dan beribadah.
“Kami imbau masyarakat sebaiknya merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2023 dengan kumpul bersama keluarga dan memperbanyak ibadah. Selain itu, kami juga himbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Malinau bersama demi menjaga kerukunan, ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
Sumber: Humas Polres Malinau
Discussion about this post