NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah S.E, M.Si didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Jhon Palapa menyerahkan simbolis sertifikat lahan pekarangan Kimtran Sei Menggaris SP 5 Sebakis Kecamatan Nunukan, Kamis (29/9/2022).
Acara yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan itu dihadiri juga Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan Umboro Hadi Susino.
Wabup Hanafiah pada kesempatan itu mengatakan bahwa target pemberian lahan yaitu 230 bidang tanah dan baru terealisasi 161 bidang tanah yang artinya masih ada beberapa bidang lagi yang perlu diselesaikan.
Lahan tersebut merupakan hak pengolahan transmigrasi yang kemudian dibagikan ke warga yang disertifikatkan dengan luas lahan 1/4 pekarangan, 2.500 meter persegi yang diterbitkan pada tahap awal.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPN Nunukan yang sudah menyelesaikan sertifikat lahan bagi masyarakat transmigrasi yang berada di SP 5 Sei Menggaris,” ucap Hanafiah.
Dengan sertifikasi ini, wabup mengharapkan warga tidak lagi ragu dan lahan tersebut dapat dijaminkan untuk usaha serta mengurangi konflik antar warga tentang persoalan batas tanah.
Wabup juga berharap agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak ditelantarkan namun justru harus dijaga, dijadikan tempat tanaman dan dibuat patok agar menghindari hal-hal konflik. (Mar/Mar/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post