• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Optimis Pendapatan Pajak Melampaui Target

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Agu 2022
0 0
0
Optimis Pendapatan Pajak Melampaui Target

Pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kaltara. (foto: DKISP Kaltara)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Per 31 Juli 2022, tercatat pendapatan pajak daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai 77,64 persen. Realisasi tersebut, setara dengan Rp 319,4 miliar lebih dari target murni pendapatan daerah Pemprov Kaltara tahun 2022 sebesar Rp 411,3 miliar.

Adapun penerimaan pajak tersebut berasal dari 5 jenis pajak. Meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 43,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 60,1 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp 177,3 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi Rp 1,8 miliar, dan Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp 36,2 miliar.

BacaJuga

Gubernur Sampaikan LKPj 2025, Indikator Pembangunan Tunjukkan Tren Positif

30 Maret 2026

WFA di Kaltara Efektif, Sekprov Sebut Hemat Hingga Rp230 Juta

30 Maret 2026

Infrastruktur Apau Kayan jadi Perhatian Serius Pemerintah

25 Maret 2026

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum optimistis capaian pajak daerah tahun ini dapat melampaui target. Dia mengungkapkan bahwa kenaikan pajak daerah mengindikasikan aktivitas ekonomi di daerah yang mulai membaik.

“Alhamdulillah memasuki semester II, capaian pendapatan pajak daerah kita sudah mencapai 77,64 persen. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Kaltara yang mulai membaik,” ujar gubernur, Senin (8/8/2022).

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dr. Tomy SE, MSi mengungkapkan, guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah Payment Point-Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang ada di wilayah Kaltara.

Pada masing-masing UPTD, disampaikan agar terus berinovasi dalam mengejar target yang telah ditetapkan, khususnya pada sektor PKB, BBNKB dan PAP.

“Jadi kita rutin lakukan monev, melakukan diskusi bersama, sharing, memotivasi langsung teman-teman yang ada di lapangan. Dengan begitu, harapan kita ketika turun ke lapangan dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” tutur Tomy.

Selain itu, lanjut Tomy, dalam meningkatkan pendapatan daerah tak hanya dilakukan melalui pungutan pajak daerah. Pihaknya kini telah mengoptimalkan penerimaan dana bagi hasil (DBH) atas pungutan pajak penghasilan (PPh Pasal 21).

Menurutnya, DBH merupakan kontributor penting dalam struktur pendapatan daerah, mengingat peran pendapatan asli daerah terhadap pembiayaan belanja daerah yang relatif kecil.

Meski telah berjalan baik, pada kenyataannya potensi penerimaan dari DBH PPh Pasal 21 masih sangat mungkin untuk ditingkatkan. “Perlu kerjasama yang baik, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga peran masyarakat terutama pelaku usaha itu sendiri,” katanya.

Pelaku usaha baik UMKM dan perusahaan merupakan salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Provinsi Kaltara. Tercatat, terdapat sekira 17.863 badan hukum atau badan usaha di wilayah Kaltara saat ini, yang aktif berusaha dengan mengeksploitasi sumber-sumber daya di daerah ini.

Idealnya, apa yang diambil dari daerah tersebut, maka seharusnya memberikan manfaat yang optimal bagi kelangsungan hidup masyarakatnya.

Salah satu indikatornya yaitu pengembalian kepada daerah tersebut dapat diukur dari penerimaan DBH atas pemungutan Pph Pasal 21 kepada pemerintah daerah setempat.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 realisasi DBH Povinsi Kaltara sebesar Rp 23.387.122.700,00 terhadap target sebesar Rp 20.528.987.000,00 atau sebesar 113 persen. Di mana sampai dengan akhir Mei tahun 2022 terealisasi Rp 766.907.080,00 dari target Rp 21.449.357.000,00 atau sebesar 20 persen.

Salah satu persoalan belum optimalnya realisasi DBH atas PPh Pasal 21 disebabkan oleh faktor belum terdaftarnya NPWP Cabang yang berlokasi di wilayah Kaltara, sehingga memengaruhi DBH yang tidak optimal ke Provinsi Kaltara.

Fenomena ini, kata Tomy, seringkali dijumpai pada pemenang tender pengadaan barang/jasa yang berasal dari luar daerah namun tidak memiliki NPWP cabang. Sehingga otomatis penerimaan DBH akan masuk pada dimana NPWP yang digunakan perusahaan tersebut.

Kondisi existing ini, tentunya sangat merugikan Provinsi Kaltara mengingat prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan menjadi terhambat dikarenakan dana yang tidak mencukupi.

Ditambah, provinsi ini merupakan provinsi pemekaran yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia di mana terdapat gap dalam pembangunan ekonomi.

Saat ini, regulasi yang menjadi landasan diwajibkannya perusahaan yang berusaha dalam suatu wilayah khususnya berkaitan dengan perpajakan telah diatur dalam Permenkeu Nomor 147 /PMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Lalu, Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 22/2021 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang dan Pendirian Kantor Cabang bagi Pelaku Usaha yang Berinvestasi.

Dimana pada Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha berasal dari luar daerah yang melakukan usaha dan/ atau pekerjaan, perofesi dan pemenang lelang pelaksana pengadaan barang dan jasa di daerah, wajib memiliki NPWP cabang yang dikeluarkan KPP setempat.

Lewat regulasi ini, diharapkan setiap perusahaan yang beroperasi di Kaltara turut mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak. (dkisp)

Tags: #gubernurkaltara#kaltaradihati#kendaraanbermotor#PAD#pemprovkaltara#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Tekankan Penghematan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

by Owner Jendela Kaltara
19 April 2026
0

TARAKAN - Kepolisian Resort Polres Tarakan memusnahkan 796 gram sabu yang merupakan barang bukti hasil penindakan sejumlah perkara yang ditangani...

Read moreDetails

Konreg PDRB Kasulampua 2026 Sukses Digelar, Hasilkan Kesepakatan Benuanta

19 April 2026

Budi Camfilo dan Zainal Terpilih Mufakat Pimpin DPW KKP Kaltara dan DPD KKP Tarakan

18 April 2026

Soft Launching SIAP QRIS di Pelabuhan Kayan II, Komitmen Bersama Perluas Transaksi Non Tunai

18 April 2026

Silaturahim ke BWS Kalimantan V, Komisi III DPRD Tarakan Koordinasi Terkait Program Pembangunan Tahun 2026

18 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan