TANA TIDUNG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Kecamatan Betayau, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat akan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kabupaten termuda di Kalimantan Utara (Kaltara) ini.
“Sesuai dengan agenda kami, hari ini, Selasa tanggal 9, kami dari Komisi II monev di APMS Kecamatan Betayau, terkait kekurangan dan kelangkaan BBM jenis solar di wilayah Kabupaten Tana Tidung,” ujar Ketua Komisi II, Norma kepada awak media.
Dari hasil monev, dibeberkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), APMS PT Aji Makmur Jaya dengan kuota 20 ton, akan kedatangan BBM sebanyak 2 kali dalam sebulan.
Pendistribusiannya, selain melalui APMS tersebut, juga akan dialihkan ke pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
“Dialihkan kepangkalan-pangkalan di Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir dan Kecamatan Muruk Rian sebanyak 7 ton setiap kali datang dan 3 ton disisakan di Kecamatan Betayau,” tuturnya.
Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tana Tidung diminta untuk menyurati sub pangkalan terkait penetapan harga enceran tertinggi (HET) dan mengevaluasi sub penyalur yang berada di Sesayap Hilir, Sesayap Muruk Rian dan Kecamatan Betayau.
“Apabila APMS PT Aji Makmur Jaya tidak mengindahkan kesepakatan ini maka izin bahan bakar minyak jenis solar subsidi akan dicabut,” tegasnya. (bbc/jkr/adv)
Discussion about this post