TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara( menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltara dan Baznas Kaltara di Gedung DPRD Kaltara, Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian hak keuangan pimpinan BAZNAS secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur terkait hak keuangan pimpinan Baznas telah menyelesaikan proses harmonisasi dan saat ini menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik agar hak keuangan Baznas dapat diselesaikan tanpa mengganggu program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat. (hms)

















Discussion about this post