TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah memediasi persoalan bisnis antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha dengan CV Alkhanza.
Mediasi tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes yang juga Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tarakan Aneka Usaha, serta kedua pihak di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Senin (25/7/2022).
Pemkot Tarakan sendiri menunjuk Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Tarakan sebagai mediator untuk mencarikan solusi atas persoalan yang timbul di antara kedua pihak.
“Pemerintah kota mencoba untuk memfasilitasi karena perumda itu juga milik daerah sehingga diharapkan untuk tidak membuat gaduh dalam konteks bisnis to bisnis,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Tarakan Catur Hendratmo, Rabu (27/7/2022).
Ia berharap persoalan ini bisa diselesaikan satu persatu. Karena diakuinya, ada beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusinya.
Di antaranya, beber Catur, terkait peralatan milik CV Alkhanza yang ada rumah kemasan di Kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM).
Terkait hal itu, solusi yang akan diupayakan adalah mengembalikan kepada pemiliknya. Demikian juga dengan beberapa persoalan lain.
“Insya Allah kedua belah pihak kemarin sudah bisa menerima beberapa alternatif yang coba ditawarkan oleh pemerintah. Kita berharap dalam waktu cepat permasalahan ini bisa selesai, masing-masing perusahaan ini juga bisa bekerja normal seperti biasa lagi,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post