NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama kemitraan pengelolaan sampah plastik menjadi pelampung rumput laut.
MoU ini dilakukan antara Bank Sampah Karya Bersama dengan Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Zona 10 Tarakan Field, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Harapan, Nunukan, Selasa (7/6/2022).
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut menjadi penanda dilaksanakannya kerjasama kemitraan yang selama ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, PHI Zona 10 Tarakan Field, Bank Sampah Karya Bersama dan Kelurahan Tanjung Harapan dalam hal pengelolaan sampah plastik.
Atas dimulainya kerjasama kemitraan ini, Bupati Laura mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung program tersebut.
“Pemerintah sangat mengapresiasi inovasi-inovasi seperti ini karena bisa mengurangi volume sampah secara keseluruhan dan secara otomatis pula sudah ikut menjaga lingkungan kita,” tutur Bupati Laura.
Selain menyaksikan penandatangan MoU, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala DLH dan undangan yang hadir juga menyaksikan bersama peresmian pemanfaatan landfill baru di TPA Tanjung harapan serta melakukan penanaman bibit pohon Tarap, tanaman endemik Kalimantan yang ditanam di seputar TPA Tanjung Harapan.
Tarap adalah sejenis pohon buah dari marga pohon nangka (Artocarpus). Buahnya serupa nangka yang kecil, dengan bau wangi yang kuat, seperti dicerminkan oleh nama ilmiahnya: Artocarpus odoratissimus. Buah ini juga dikenal sebagai marang (Mindanao), lumuk (Sabah), timadang (Sarawak), atau Johey oak (Inggris). (Wikipedia)
Setelah penanaman bibit pohon, Bupati Laura, bersama Wakil Bupati Hanafiah meninjau Bank Sampah Karya Bersama yang memproduksi sampah plastik menjadi pelampung rumput laut. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post