• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

2 Peti Kemas Telah Diperiksa, Tidak Ditemukan Narkoba

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Mei 2022
0 0
0

Aparat kepolisian dibantu Bea dan Cukai Tarakan memeriksa satu karung pakaian bekas di pelabuhan Malundung. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tim khusus yang dibentuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memeriksa container berisikan pakaian bekas diduga milik pria inisial HSB, Kamis (5/5/2022).

Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan oknum polisi tersebut di bandara Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022), terhadap dugaan usaha ilegal yang dijalankannya yakni tambang emas di Sekatak dan bisnis pakaian bekas.

BacaJuga

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025

Di hari itu, tim baru memeriksa 2 unit dari 17 peti kemas berisikan pakaian bekas milik HSB. Pemeriksaan dibantu juga petugas dari Bea dan Cukai Tarakan yang melibatkan anjing pelacak dari unit K9.

Dalam kegiatan yang berlangsung di tempat penyimpanan peti kemas pelabuhan Malundung Tarakan, butuh waktu sekira 4 jam lebih bagi aparat untuk menyelesaikan penggeledahan, dimulai sekira pukul 15.30 WITA dan selesai sekira pukul 19.45 WITA.

Pemeriksaan dilakukan bertahap, diawali dengan membuka 1 unit container. Untuk memudahkan pemeriksaan, barang dikeluarkan dari peti kemas oleh sejumlah buruh. Diketahui container berisikan 107 bal pakaian bekas.

Penggeledahan secara manual dilakukan terhadap 1 bal pakaian bekas. Sisanya diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak.

Setelah selesai, barang kembali dimasukkan ke dalam kontainer. Dilanjutkan penggeledahan kontainer berikutnya berisikan 110 bal pakaian bekas. Penggeledahan dilakukan dengan cara yang hampir sama.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diperolehnya akan kemungkinan adanya narkoba diselundupkan dalam pakaian bekas tersebut. Namun, sampai selesai penggeledahan, tidak ditemukan narkoba.

“Untuk memastikan adanya narkoba di dalam balpress tersebut, karena informasi temuan dari penggeledahan, diduga ada narkoba dalam bal tersebut. Hari ini ada 2 container dilakukan pemeriksaan, masih belum ditemukan indikasi adanya narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Pemeriksaan akan berlanjut pada Jumat (6/5/2022) dengan akan melibatkan 3 ekor anjing pelacak. Selain dari unit K9 Bea Cukai, juga didatangkan dari Polda Kaltim. Rencananya, 17 container akan diperiksa secara bertahap.

Hendy memastikan jumlah container bertambah, dari sebelumnya hanya 4 peti kemas, namun belakangan diketahui ada 17 container yang diduga isinya tidak sesuai manifest yang dilaporkan kepada Bea dan Cukai Tarakan.

“Dari manifest tertulis rumput laut, tapi isinya adalah pakaian bekas,” tuturnya.

Terhadap kasus ini, pihaknya sementara akan menjerat HSB dengan Undang-Undang Perdagangan atau Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen yang dijuntokan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (jkr)

Tags: #container#ditreskrimsus#hsb#pakaianbekas#poldakaltara#tambangemasilegalnarkoba

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

by Redaksi Jendela Kaltara
11 Agustus 2026
0

TARAKAN – Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menutup batas akhir penyerahan...

Read moreDetails

Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

10 Agustus 2026

10 Pemuda Berprestasi Terima Madya Award 2026, Pemkab Bulungan Dorong Peran Generasi Muda

10 Agustus 2026

Kaltara Boyong 13 Medali dari Kejurnas Muaythai 2026, Hendra Radianto Tegaskan Fokus Jangka Panjang

10 Agustus 2026

Pengumpulan TD dan THb Paling Lambat 10 Agustus, Cabor Terancam Tidak Dipertandingkan di Porprov II Kaltara jika Lewat

9 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan