TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto menghadiri rapat Rukyatul Hilal penentuan awal bulan Ramadan dan penentuan kadar zakat fitrah Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi di Aula Kantor Kementerian Agama Tarakan, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan yang digelar Kantor Kementerian Agama Tarakan ini dihadiri juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tarakan serta perwakilan ormas Islam.
Wawali Effendhi Djuprianto mengapresiasi upaya yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Tarakan dan pihak terkait lainnya yang telah melaksakan kegiatan tersebut.
“Sebagai pemerintah mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Kemenag dan seluruh jajaran stakeholder berkaitan dengan penentuan daripada zakat fitrah dan yang lain,” ujar Wawali kepada awak media, ditemui usai kegiatan.
Melalui pertemun tersebut, mantan Ketua DPRD Tarakan ini berharap keputusan yang diambil bisa dilaksanakan dengan baik, meskipun rapat berjalan dengan alot.
Wawali Effendhi Djuprianto juga mengapresiasi keputusan Kantor Kementerian Agama menetapkan kadar zakat dan fidyah tahun ini.
“Alhamdulillah Kemenag sudah memutuskan ketetapan kadar zakat kaitan dengan berapa besaran dari volume barangnya yaitu 2,5 kg dan mengenai harga juga ada 3 komponen,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post