• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Sabu 1 Kg Lebih, Polres Tarakan Amankan 4 Tersangka

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Jan 2022
0 0
0
Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Sabu 1 Kg Lebih, Polres Tarakan Amankan 4 Tersangka

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. (foto: IST)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Di akhir tahun lalu dan pada awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mengungkap dua kasus narkoba di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dalam kasus ini, Polres Tarakan mengamankan 4 tersangka dan barang bukti diduga sabu seberat 1 kilogram lebih. Masing-masing untuk kasus pertama dengan berat 992,56 gram dan barang bukti lainnya 1 bal dengan berat 48,55 gram.

BacaJuga

Kolaborasi BNNP Bersama Binda Kaltara Amankan 1,1 Kg Sabu dan 490 Butir Ekstasi

Kolaborasi BNNP Bersama Binda Kaltara Amankan 1,1 Kg Sabu dan 490 Butir Ekstasi

2 September 2025
Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

23 Agustus 2025

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025

“Ada dua tangkapan dari Satnarkoba Polres Tarakan berupa barang buktinya sabu-sabu 1 bal, yang satu lagi 1 kilo, ada 4 tersangka,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada dalam konferensi persnya belum lama ini di Mako Polres Tarakan.

Dibeberkan, kasus pertama diungkap pada 27 Desember 2021. Berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, personel Satresnarkoba langsung menuju TKP di kamar 228.

“Diamankanlah saudara AN (33) yang pada saat itu ada di dalam kamar,” beber Kapolres.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh security hotel tersebut. Ditemukan 4 bungkus bekas pembungkus sabu, 1 buah lak ban kuning dan 1 unit handphone merk Realme warna biru.

Petugas kemudian mengecek handphone AN dan diketahui kalau barang bukti narkoba disimpan di rumah tersangka di Jalan Juata Lembah.

Petugas kemudian menuju ke rumah tersangka. Disaksikan Ketua RT, petugas melakukan penggeledahan rumah AN. Di dalam rumah ditemukan tersangka kedua inisial SA (27) bersama barang bukti.

“Berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 992,56 gram dan 1 buah handuk warna biru, 1 buah loudspeaker warna hitam lengkap dengan kotaknya, dan 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna putih, 1 buah plastik warna biru, 1 merk handphone merk Realme warna hitam,” beber Kapolres lagi.  

Menurut Kapolres, peran keduanya sama, sebagai pengedar atau penjual. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Sementara untuk kasus kedua diungkap pada 3 Januari 2022, di mana Polres Tarakan juga mengamankan 2 tersangka sebagai pengedar dengan barang bukti diduga sabu 1 bal seberat 48,55 gram.

“Dimana tersangkanya sama, berjumlah 2 orang, JU (36) dan RA (42), ini sudah diamankan dengan barang bukti sebanyak 1 balm,” tuturnya.

Kronologisnya, dibeberkan kapolres, pada tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 09.30 WITA Polres Tarakan mendapat informasi bahwa di jalan Purna Bakti, RT 19 Kelurahan Kampung Satu/Skip, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Bersama pelapor, tim dari Satresnarkoba Polres Tarakan bergerak ke TKP dan mencurigai ada dua orang mengendarai sepeda motor berhenti di jalan.

“Kemudian tim resnarkoba mengamankan kedua orang tersebut. Tersangka bernama RA dan JU. Kemudian dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukanlah satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang terletak di kantong sebelah kiri saudara RA,” ungkapnya.  

“Jadi keduanya dibawa ke polres, di mana barang bukti tersebut di dalam satu bungkus plastik bening seberat 48,55 gram, ada juga 1 unit hp merk samsung yang diamankan, 1 unit honda beat, kemudian satu buah celana levis,” tuturnya.

Terhadap keempat tersangka diancamkan pasal yang sama yakni pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, subsider pasal 112 Ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dimana ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan terbanyak Rp 10 miliar. (jkr)  

Tags: #akbptaufiknurmandia#narkoba#pengedar#polrestarakan#sabusabu#satresnarkoba#tersangka

Discussion about this post

  • Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Gubernur Harap Sinergitas Semakin Erat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Keluhan Nasib Pengawai Honorer R4, DPRD Tarakan akan Perjuangkan ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Usaha Perikanan di Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Kurash Kaltara Sumbang 1 Emas dan 3 Perunggu untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kemampuan Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Menengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wawali Ibnu Saud Buka Dialog Penguatan Kelembagaan, Upaya Bawaslu Awasi Demokrasi  
Pemkot Tarakan

Wawali Ibnu Saud Buka Dialog Penguatan Kelembagaan, Upaya Bawaslu Awasi Demokrasi  

by Redaksi Jendela Kaltara
18 September 2025
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud membuka dialog penguatan kelembagaan yang digelar  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan...

Read moreDetails
Lomba Kecakapan PMR se-Tarakan Berakhir,  Juara Diharapkan Tidak Jumawa dan yang Belum Beruntung Terus Belajar  

Lomba Kecakapan PMR se-Tarakan Berakhir,  Juara Diharapkan Tidak Jumawa dan yang Belum Beruntung Terus Belajar  

18 September 2025
Sikapi Putusan MK, Bawaslu Gelar Dialog Penguatan Kelembagaan

Sikapi Putusan MK, Bawaslu Gelar Dialog Penguatan Kelembagaan

18 September 2025

RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan

17 September 2025

KONI Bulungan Gelar Porkab II, Ajang Mencari Potensi Atlet dan Seleksi Menuju Porprov II Kaltara

17 September 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan