• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Sabu 1 Kg Lebih, Polres Tarakan Amankan 4 Tersangka

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Jan 2022
0 0
0
Gagalkan Peredaran Narkoba Diduga Sabu 1 Kg Lebih, Polres Tarakan Amankan 4 Tersangka

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tarakan. (foto: IST)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Di akhir tahun lalu dan pada awal tahun 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan mengungkap dua kasus narkoba di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dalam kasus ini, Polres Tarakan mengamankan 4 tersangka dan barang bukti diduga sabu seberat 1 kilogram lebih. Masing-masing untuk kasus pertama dengan berat 992,56 gram dan barang bukti lainnya 1 bal dengan berat 48,55 gram.

BacaJuga

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tetapkan Tujuh Tersangka Keributan di Depan Mapolres Tarakan, Satu Orang Masih Buron

4 Januari 2026

Angka Kriminalitas Tahun 2025 Capai 563 Kasus, Polres Tarakan Baru Selesaikan 430 Kasus

3 Januari 2026

“Ada dua tangkapan dari Satnarkoba Polres Tarakan berupa barang buktinya sabu-sabu 1 bal, yang satu lagi 1 kilo, ada 4 tersangka,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada dalam konferensi persnya belum lama ini di Mako Polres Tarakan.

Dibeberkan, kasus pertama diungkap pada 27 Desember 2021. Berawal adanya informasi masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, personel Satresnarkoba langsung menuju TKP di kamar 228.

“Diamankanlah saudara AN (33) yang pada saat itu ada di dalam kamar,” beber Kapolres.

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh security hotel tersebut. Ditemukan 4 bungkus bekas pembungkus sabu, 1 buah lak ban kuning dan 1 unit handphone merk Realme warna biru.

Petugas kemudian mengecek handphone AN dan diketahui kalau barang bukti narkoba disimpan di rumah tersangka di Jalan Juata Lembah.

Petugas kemudian menuju ke rumah tersangka. Disaksikan Ketua RT, petugas melakukan penggeledahan rumah AN. Di dalam rumah ditemukan tersangka kedua inisial SA (27) bersama barang bukti.

“Berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 992,56 gram dan 1 buah handuk warna biru, 1 buah loudspeaker warna hitam lengkap dengan kotaknya, dan 1 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna putih, 1 buah plastik warna biru, 1 merk handphone merk Realme warna hitam,” beber Kapolres lagi.  

Menurut Kapolres, peran keduanya sama, sebagai pengedar atau penjual. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

Sementara untuk kasus kedua diungkap pada 3 Januari 2022, di mana Polres Tarakan juga mengamankan 2 tersangka sebagai pengedar dengan barang bukti diduga sabu 1 bal seberat 48,55 gram.

“Dimana tersangkanya sama, berjumlah 2 orang, JU (36) dan RA (42), ini sudah diamankan dengan barang bukti sebanyak 1 balm,” tuturnya.

Kronologisnya, dibeberkan kapolres, pada tanggal 3 Januari 2022 sekira pukul 09.30 WITA Polres Tarakan mendapat informasi bahwa di jalan Purna Bakti, RT 19 Kelurahan Kampung Satu/Skip, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Bersama pelapor, tim dari Satresnarkoba Polres Tarakan bergerak ke TKP dan mencurigai ada dua orang mengendarai sepeda motor berhenti di jalan.

“Kemudian tim resnarkoba mengamankan kedua orang tersebut. Tersangka bernama RA dan JU. Kemudian dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukanlah satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang terletak di kantong sebelah kiri saudara RA,” ungkapnya.  

“Jadi keduanya dibawa ke polres, di mana barang bukti tersebut di dalam satu bungkus plastik bening seberat 48,55 gram, ada juga 1 unit hp merk samsung yang diamankan, 1 unit honda beat, kemudian satu buah celana levis,” tuturnya.

Terhadap keempat tersangka diancamkan pasal yang sama yakni pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, subsider pasal 112 Ayat 2, junto pasal 132 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dimana ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan terbanyak Rp 10 miliar. (jkr)  

Tags: #akbptaufiknurmandia#narkoba#pengedar#polrestarakan#sabusabu#satresnarkoba#tersangka

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Strategis Nasional, DPRD Kaltara Dorong Pemprov Prioritaskan Pekerja Lokal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., Menghadiri Penjemputan Wapres ke-10 dan ke-12 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Bedah Rumah Sebagai Langkah Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Melalui Brigade Pangan Juata Inti Perkasa, Petani Millenial Laksanakan Program Cetak Sawah

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Januari 2026
0

TARAKAN - Program cetak sawah yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, kini memasuki masa tanam padi di kota Tarakan,...

Read moreDetails

Program Cetak Sawah di Tarakan Mulai Masuk Tanam Padi

8 Januari 2026

Virus Super Flu Masuk Indonesia, Puskesmas Gunung Belum Temukan

8 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

Tinjau Longsor di Desa Srinanti, Bupati Irwan Sabri Tegaskan Pemkab Nunukan Langsung Respon Cepat

7 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan