• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Masih di Bawah Ambang Batas, Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Rencanakan Penyesuaian Tarif Dasar Air

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Des 2021
0 0
0
Masih di Bawah Ambang Batas, Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Rencanakan Penyesuaian Tarif Dasar Air

Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Tarif dasar air di Kota Tarakan, dinilai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan, masih di tarif ambang batas bawah yang ditetapkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Karena itu, Tirta Alam Tarakan berencana untuk kembali melakukan penyesuaian tarif dasar air di Tarakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.757/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kaltara.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Berdasarkan SK Gubernur Kaltara itu, tarif ambang batas bawah untuk Kota Tarakan sebesar Rp 7.612 per meter kubik dan tarif batas atas sebesar Rp 15.025 per meter kubik. Sementara tarif rata-rata saat ini mencapai RP 5.232 per meter kubik.

Iwan Setiawan juga membandingkan dengan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi yang diperolehnya, tarif batas bawah sekira Rp 6.880 per meter kubik. Sedangkan tarif batas atas Rp 47.000 per meter kubik.

Sedangkan tarif yang diterapkan Perumda Tirta Alam Tarakan saat ini bervariasi namun dinilai masih di bawah tarif ambang batas. Dibeberkan Iwan Setiawan untuk kategori sosial misalnya Rp 1.400 per meter kubik. Sedangkan kategori rumah tangga (R1 dan R2) bervariasi mulai dari Rp 2.400 per meter kubik, Rp 3.600 per meter kubik hingga Rp 4.500 per meter kubik.

“Masih jauh di bawah tarif batas bawahnya gubernur,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media ini, dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (10/12/2021).

Meski berencana melakukan penyesuaikan tarif dasar air, menurut Iwan Setiawan pihaknya tidak langsung menaikkan mengikuti keputusan Gubernur Kaltara. Akan tetapi tetap memperhitungkan kemampuan masyarakat Tarakan.

Perumda Tirta Alam Tarakan berencana untuk menerapkan subsidi silang. Ia mencontohkan seperti tarif untuk pelanggan rumah tangga kurang mampu akan disubsidi dari pelanggan industri.

“Kita nanti pakai subsidi silang, kayak industri mensubsidi orang-orang yang R1, yang R2, yang hidupnya di bawah sejahtera,” tuturnya.
Rencana subsidi silang juga akan diberlakukan untuk kategori sosial seperti pelanggan rumah ibadah atau yayasan. Karena itu, pihaknya akan mendiskusikan terlebih dulu rencana ini kepada Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tarakan. Hasilnya akan dibawa ke Wali Kota Tarakan.

Iwan Setiawan mengaku, pihaknya sudah pernah menaikkan tarif dasar air sebesar 13 persen tahun lalu. Akan tetapi masih jauh di bawah tarif ambang batas bawah yang ditetapkan Gubernur Kaltara.

Sedangkan ia berharap ke depan Perumda Tirta Alam Tarakan tidak lagi bergantung pada pemerintah. Karena selama ini semua disubsidi dari pemerintah.

“Seharusnya namanya perusahaan tidak perlu subsidi. Kalau tidak subsidi penuh, berarti kan kita harus menyesuaikan tarifnya,” ujarnya.
Iwan Setiawan memperkirakan penyesuaian tarif dasar air ini akan dilakukan tahun depan. Disinggung tekanan masyarakat agar Perumda Tirta Alam Tarakan meningkatkan pelayanannya, Iwan Setiawan mengaku sudah malakukan hal itu.

“Pelayanan itukan terus kita tingkatkan. Kita lihatlah kayak di Juata itu, dulu tidak ada genset sekarang kita kasih genset, sudah 24,” tuturnya.
Ia juga berkomitmen saat menyesuaian tarif lagi, pelayanan juga akan terus ditingkatkan. (jkr)

Tags: #ambangbatasatas#ambangbatasbawah#penyesuaiantarifair#perumdatirtalamtarakan#skgubernurkaltara#tingkatkanpelayanan

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

by Owner Jendela Kaltara
14 April 2026
0

TARAKAN - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di...

Read moreDetails

Fasilitasi Persoalan Larangan Ojek Pangkalan Beroperasi di Bandara, DPRD Tarakan Pastikan Sudah Ada Solusi

14 April 2026

Polemik di Gang Jenki, DPRD Tarakan Rekomendasikan Pembongkaran dan Penataan Ulang Pagar Warga

14 April 2026

DPRD Tarakan Rekomendasikan Aktifitas di Pelabuhan Rakyat Dihentikan Sementara hingga Izin Dipenuhi

14 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan