• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Ingin Mencari Keadilan, Norhayati Andris Gugat Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Des 2021
0 0
0
Ingin Mencari Keadilan, Norhayati Andris Gugat Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang

Syafruddin (kiri) dan Mansyur selaku kuasa hukum Norhayati Andris. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
467
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Norhayati Andris bereaksi atas Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membebastugaskan dirinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Seperti diketahui, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membebastugaskan Norhayati Andris dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltara. Posisinya digantikan Albertus Stefanus Marianus yang ditunjuk oleh DPP PDIP. Selain itu, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP. Posisinya kemudian digantikan Datu Yasir Arafat.

BacaJuga

Aliansi Masyarakat Tarakan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Doxing dan Tolak Kriminalisasi

8 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan

6 Agustus 2026

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

Atas dasar mencari keadilan terhadap apa yang dialaminya, Norhayati Andris menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Gugatan sudah dilayangkan pada 10 Desember lalu dan telah terdaftar di PN Tanjung Selor dengan Nomor Perkara 62/Pdt.G/2021/PN Tjs.

“Kita melakukan gugatan, Alhamdulillah kemarin sudah diterima gugatan kita dan sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Tanjung Selor tanggal 10 Desember 2021,” ujar Kuasa Hukumnya Norhayati Andris, Syafruddin, dalam konferensi persnya kepada awak media, Sabtu (11/12/2021).

Dalam perkara ini, Norhayati Andris menggugat Ketua DPD DPIP Kaltara Jhonny Laing Impang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena memberikan laporan yang dinilai tidak mempuyai dasar hukum yang kuat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sehingga keluarlah SK pemberhentian tersebut.

“Perbuatan yang dilakukan Jhonny Laing Impang yang memberikan laporan pengaduan ke DPP yang tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dengan segala fitnahan dan tuduhan,” tuturnya.

Bahkan atas laporan yang tidak berdasar itu, pihaknya juga berencana melaporkan Jhonny Laing Impang secara pidana. Selain Ketua DPD DPIP Kaltara Jhonny Laing Impang, Norhayati Andris juga menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah menandatangani surat pemberhentian tersebut.

Namun Syafruddin menegaskan, dalam persoalan ini, kliennya bukan ingin melawan partai, hanya ingin mencari keadilan atas apa yang dialaminya.

Menurut Syafruddin, Norhayati Andris sebenarnya ingin persoalan ini selesai dengan baik setelah ia diberhentikan. Namun masih juga ada cemohan yang dilayangkan kepadanya melalui media sosial. Karena merasa terusik, Norhayati Andris akhirnya menempuh jalur hukum agar dapat diungkap dasar pemberhentiannya.

Karena menurut Syafruddin, alasan pemberhentiannya yang terungkap ke media dinilai tidak sesuai mekanisme dan prosedural yang seharusnya dilakukan oleh partai politik maupun mekanisme yang ada di dalam peraturan perundang-undangan.

Syafruddin kemudian membeberkan empat alasan seseorang Ketua Dewan yang belum habis masa jabatannya diberhentikan. Sesuai aturan yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota dewan dan diberhentikan sebagai pimpinan DPR.

Adapun diberhentikan sebagai pimpinan DPRD bisa dilakukan jika terbukti melanggar sumpah dan janji. Selain itu, partai politik mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam persoalan ini, ia menilai tidak ada dasar yang kuat untuk memberhentikan Norhayati Andris. Karena seorang Norhayati Andris tidak melakukan perbuatan tercela, seperti tindak pidana korupsi, narkoba dan lain-lain.

“Kalau begini kan tidak ada dasarnya. Sehingga inilah yang menyebabkan kita semuanya mencari nilai keadilan. Kok seenaknya menggantikan orang sebagai pejabat publik tanpa ada dasar hukum yang kuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (jkr)

Tags: #dpdpdipkaltara#dpppdip#jhonnylaingimpang#ketuadprdkaltara#kuasahukum#mencarikeadilan#norhayatiandris

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Aliansi Masyarakat Tarakan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Doxing dan Tolak Kriminalisasi

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Agustus 2026
0

TARAKAN - Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (8/8/2026). Massa...

Read moreDetails

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau, Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

8 Agustus 2026

Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

8 Agustus 2026

Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

8 Agustus 2026

9 Atlet Muaythai Kaltara Tembus Semifinal Kejurnas

7 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan