TANJUNG SELOR – Salah satu fungsi dibentuknya partai politik adalah sebagai institusi politik yang bertanggungjawab dalam memberikan pendidikan politik kepada kader maupun kepada masyarakat luas.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik Tahap I di Gedung Gabungan Dinas, Selasa (12/10/2021).
Bankeu partai politik tingkat Kaltara dilaksanakan dalam dua tahap. Pencairan tahap I dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.760.694.400. Sedangkan tahap II pada APBD-P sebesar Rp.1.739.305.559,68.
Menurutnya, partai politik merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Tidak hanya berperan pada proses politik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan di masyarakat khususnya pada masa pandemi yang terjadi saat ini.
Dengan kata lain, posisi partai sesungguhnya strategis yang memiliki fungsi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat maupun berperan sebagai agen sosialisasi, termasuk sosialisasi atas kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan peraturan tentang penangganan Covid-19.
“Tidak hanya pemerintah yang ditantang untuk menangani pandemi Covid-19, tetapi partai politik juga memiliki tanggungjawab untuk berkontribusi memeranginya,” kata Gubernur.
Dijelaskan Gubernur, bankeu yang diberikan kepada partai politik bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diberikan tiap tahunnya. Bantuan itu sendiri diserahkan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltara pada Pemilu DPRD Tahun 2019.
“Bantuan Keuangan kepada partai politik diperioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” terang Gubernur.
Gubernur berharap, partai politik dapat memaksmilkan fungsinya terhadap rakyat melalui pendidikan dan perkaderan serta rekrutmen politik yang efektif. Ini bertujuan untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kompetensi di bidang politik.
“Pendidikan politik terus ditingkatkan agar terbangun karakter bangsa yang merupakan watak atau kepribadian bangsa Indonesia yang terbentuk atas dasar kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan tumbuh dalam kehidupan bangsa antara lain kesadaran berbangsa, cinta tanah air, kebersamaan, keluhuran budi perkerti, dan keiklasan untuk berkorban bagi kepentingan bangsa,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur berharap kepada seluruh pengurus partai politik dapat lebih meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola bankeu serta mendorong peran aktif partai politik dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Sehingga para kader anggota partai politik dapat menjadi pelopor di masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara,” tuntasnya. (Adpim)
Discussion about this post