TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021 di Kaltara.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti 20 kilogram lebih sabu Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara di Tarakan, Senin (28/6/2021).
Gubernur Zainal menilai ada penurunan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan aparat baik yang ditangkap BNNP Kaltara maupun Polda Kaltara. Ketika ia masih menjabat Wakapolda Kaltara, jumlahnya bisa mencapaikan seratus kilogram lebih setiap tahun. Namun hingga pertengahan tahun ini hanya 30 kilogram lebih sabu yang digagalkan.
“Artinya kalau kita liha persentase tiga tahun lalu dengan ini sudah mulai menurun. Kita harapkan dengan kegiatan pencegahan dari BNNP itu bisa menurunkan masuknya narkoba di wilayah Kaltara,” harap Gubernur Zainal.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltara juga turut mendukung upaya yang dilakukan BNNP Kaltara. Di antaranya menyiapkan sarana dan prarasana yang dibutuhkan seperti gedung untuk kantor. Karena BNNP Kaltara saat ini masih menggunakan fasilitas Pemkot Tarakan.
“Minimal kita berikan bantuan untuk kantor dululah BNNP ini, kan ini belum punya kantor. Ya harus di ibu kota lah, ibu kota provinsi, sama tempat rehabilitasi saudara-saudara kita kembali ke jalan yang benar,” ungkap Gubernur. (jkr)
Discussion about this post