• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Mei 2021
0 0
0
Karantina Pertanian Tarakan Musnahkan 870,1 Kilogram Daging Ilegal

Pemusnahan produk pertanian dan hewan ilegal oleh Balai Karantina Pertanian Tarakan dan instansi terkait di rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021). (foto: Balai Karantina Pertanian Tarakan)

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SEBATIK – Lagi, Balai Karantina Pertanian Tarakan musnahkan 870,1 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina berupa daging kerbau, jeroan sapi, tulang sapi, bakso ayam, sayap, kaki, dada, leher, kulit dan fillet ayam.

Produk pertanian dan hewan itu dimusnahkan karena dimasukkan secara ilegal dari Tawau, Malaysia. Pemusnahan dilakukan di halaman rumah Dinas Karantina Pertanian, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Jumat (21/5/2021).

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

19 Februari 2026

Dandim 0911/Nunukan Konfirmasi Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan

19 Februari 2026

Pemusnahan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ini dilakukan secara simbolis dengan membakar media pembawa di dalam drum pembakaran milik Karantina Pertanian Tarakan.

Kegiatan itu disaksikan juga Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad, Pos AL Sungai Pancang, Satgas Marinir Ambalat XXVI, Polsek Sebatik Timur, Koramil Sebatik, Bea Cukai Nunukan, Karantina Ikan Tarakan Wilayah Kerja Sebatik, Camat Sebatik Utara dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Sungai Nyamuk.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat sinergitas antar instansi di perbatasan. Dalam kurun Januari hingga Mei  tahun 2021, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan telah berhasil gagalkan beberapa kali upaya penyelundupan produk pertanian.

Sebelumnya, jelang idulfitri juga berhasil menggagalkan penyelundupan daging illegal berkat kerjasama dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan.

“Terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas kerja sama dan sinergitasnya kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3/Kostrad dan Bea Cukai Nunukan. Karantina tidak dapat berdiri sendiri, harapannya ke depan sinergitas dapat berlanjut demi misi yang sama yaitu menjaga NKRI”, ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby melalui keterangan tertulisnya (24/5/2021).

Media pembawa HPHK ini dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan pemasukkan media pembawa ke dalam wilayah NKRI.

Sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, yaitu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui tempat pemasukkan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tidak dilaporkan kepada petugas karantina di negara tujuan, berasal dari negara yang terjangkit penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan atau manusia.

Ditambah dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238 Tahun 2009 tentang penggolongan jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan jenis media pembawa, ada beberapa HPHK yang harus dicegah agar tidak masuk ke wilayah NKRI.

Alfaraby lebih lanjut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prosedur karantina ketika memasukkan hewan dan tumbuhan beserta produknya ke wilayah Indonesia maupun antar area di dalam wilayah Indonesia. Agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan demi keamanan semua masyarakat dalam mengkonsumsi bahan asal hewan.

“Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam melaksanakan amanah undang-undang. Kegiatan pemusnahan ini sekaligus sebagai tindakan nyata bahwa kita semua berkomitmen menjaga negeri dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK di wilayah Indonesia,” pugkas Alfaraby.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang, MM mengapresiasi capaian kinerja pengawasan dan penindakan di unit kerjanya di Tarakan.

“Ke depan, sinergitas dengan berbagai entitas terkait perlu terus ditingkatkan agar makin terjaga sumber daya hayati pertanian kita,” pungkas Bambang. (Balai Karantina Pertanian Tarakan)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#beacukainunukan#hamahhphk#koramilsebatik#pemusnahan#polseksebatiktimur#posalsungaipancang#produkpertanian#satgasmariniramblat#satgaspamtasyonarhanud

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

by Redaksi Jendela Kaltara
15 Juli 2026
0

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa kehadiran mata uang Rupiah di wilayah perbatasan bukan sekadar urusan...

Read moreDetails

TNI AL Kerahkan KRI Ajak 653 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Daerah 3T Kaltara

15 Juli 2026

Jaga Simbol Negara di Batas Utara, BI dan TNI AL Kembali Laksanakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat

14 Juli 2026

Bupati Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba dan Hindari Pernikahan Dini

14 Juli 2026

Wali Kota Khairul Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

14 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan